Diduga Buntut Dari Kritik Dana Ormawa, BEM Hukum UNIB Dibekukan

/

/ Rabu, 11 Agustus 2021 / 09.27 WIB

 (Sumber: Darah Juang Online)

 BENGKULU, PILAREMPAT.COM |  Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib), Amancik, melalui Surat Keputusan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021, membekukan kepengurusan BEM FH Unib periode 2021-2022.

Pembekuan tersebut diduga merupakan buntut dari kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib kepada pihak fakultas terkait pendanaan kegiatan ormawa (organisasi mahasiswa) yang sangat minim, serta pelayanan birokrasi fakultas yang dianggap berbelit-belit.

Sebagaimana yang diberitakan Darah Juang Online, kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib tersebut menjadi viral hingga mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Dari salah satu informan Darah Juang yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan,

“Kita dapat informasi ini dari salah satu grup Whats Apps yang mana langsung dikirimkan oleh pak Edra Satmaidi selaku Wadek 3 Hukum Unib beliau juga mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin” ungkap salah seorang informan Darah Juang yang enggan menyebut identitasnya.

Hingga berita ini dirilis, Amancik selaku Dekan Fakultas Hukum Unib, masih belum memberikan tanggapannya. [P4/DJO)

Komentar Anda

Berita Terkini