Pembekuan tersebut diduga merupakan
buntut dari kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib kepada pihak fakultas
terkait pendanaan kegiatan ormawa (organisasi mahasiswa) yang sangat minim,
serta pelayanan birokrasi fakultas yang dianggap berbelit-belit.
Sebagaimana yang diberitakan Darah Juang
Online, kritik yang dilakukan oleh BEM FH Unib tersebut menjadi viral hingga
mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Dari salah satu informan Darah Juang
yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan,
“Kita dapat informasi ini dari salah
satu grup Whats Apps yang mana langsung dikirimkan oleh pak Edra Satmaidi
selaku Wadek 3 Hukum Unib beliau juga mengatakan sudah berusaha semaksimal
mungkin” ungkap salah seorang informan Darah Juang yang enggan menyebut identitasnya.
Hingga berita ini dirilis, Amancik
selaku Dekan Fakultas Hukum Unib, masih belum memberikan tanggapannya. [P4/DJO)