LUBUK PAKAM, PILAREMPAT.COM | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dilaksanakan secara virtual, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang , Kamis (29/7/2021).
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) ini diikuti oleh seluruh Gubernur,
Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Hadir pada acara Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021
dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang
dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan,
bersama Ketua TP PKK Ny Hj Yunita Ashari Tambunan didampingi Ketua Dharma
Wanita Persatuan Ny Herawati Darwin Zein, Asisten III Dedi Maswardy S.Sos,
Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor, Kadis Kominfo, Dra Miska Gewasari MM, Kadis
Ketenagakerjaan Drs Binsar Sitanggang, Kadis Perpustakaan Drs Misran
Sihaloho, Mewakili Kadis P2KB P3A Kabid. Perlindungan Perempuan, Perlindungan
Khusus Anak dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Sudarno SE beserta para Staf.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penerimaan
penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya berjumlah 249
menjadi 275 dari tingkat pratama, madya, nindya dan utama.
Dalam sambutan dan arahannya Menteri PPPA I Gusti Ayu
Bintang Darmawati, S.E, M.Si menjelaskan "Dalam rangka mewujudkan SDM
yang berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar
yaitu : hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan
berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak
partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang melingkungi anak sangat kompleks dan
multisektoral.
Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat
terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak. Menurut Bintang KLA
merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat,
media, dan dunia usaha. Sebagai dasar Hukum pelaksanaan program KLA di
Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25
Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, KLA yang
diamanatkan oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas
dalam pemerintah daerah.
Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada daerah yang
menerima penghargaan KLA , atas segala upaya dan kerjasama yang telah diberikan
semoga penghargaan ini tidak hanya sebagai tujuan akhir tetapi sebagai
penyemangat untuk melindungi anak di daerah masing -masing.
“Besar harapan kami kepada pemerintah daerah yang telah
mendapatkan penghargaan dapat menjadi inspirasi dapat membagikan praktik-
praktik baik kepada daerah lain dengan bergandengan tangan bersinergi,
berkolaborasi dimana pemangku kepentingan menciptakan lingkungan positif,
sportif, dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan menjadi negara maju
dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas
2045,” tuturnya. [P4/ril]