BI: Percepatan Vaksinasi Diyakini Dongkrak Perekonomian di Sumut

/

/ Rabu, 25 Agustus 2021 / 08.21 WIB

                                                            Kepala BI KPw-Sumut, Soekowardojo

MEDAN, PILAREMPAT.COM |  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di urutan 11 Provinsi dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 tertinggi di Indonesia, berkontribusi sekitar 2% dari total kasus Covid-19 Nasional.

Berdasarkan asesmen Kemenkes per 23 Agustus 2021, situasi Covid-19 di Sumatera Utara berada pada level 3. Peta persebaran risikonya masih sedang hingga tinggi. Daerah dengan risiko tinggi antara lain Medan, Deli Serdang, Pematang Siantar, Tapanuli Utara, Samosir, Asahan, dan Labuhan Batu.

“Di Sumut, menjalani perawatan terkait Covid-19 dengan angka 25,746 dan sebanyak 89.072 terkonfirmasi dengan tingkat kesembuhan mencapai 61.164 dan meninggal 2.162,” kata Kepala Bank Indonesia KPw Sumatera Utara (BI KPw-Sumut), Soekowardojo dalam acara BBM (Bincang Bareng Media) mengenai perkembangan ekonomi Sumut secara Zoom virtual, Selasa (24/8/2021) sore.

Untuk itu, ungkap Soekowardojo, pemerintah gencar melakukan vaksinasi. Secara nasional tingkat capaian vaksinasi Sumut masih di bawah nasional. Sehingga diperlukan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong percepatan proses vaksinasi hingga dapat mencapai tingkat herd imunity 70%.

“Sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208, 265,720. Sementara sasaran vaksinasi untuk Sumut mencapai, 11,149,559. Selanjutnya upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah hingga level empat,” sebutnya.

Dari kesemua itu di masa pandemi Covid-19 ini, ungkap Kepala BI Sumut bahawa penurunan permintaan berdampak pada penyesuaian tenaga kerja. Berdasarkan hasil liaison sementara periode triwulan III 2021 kepada 9 perusahaan di wilayah Sumut, diperoleh informasi bahwa secara umum permintaan domestik dan ekspor mengalami penurunan dibandingkan triwulan sebelumnya dipengaruhi oleh pemberlakukan PPKM Darurat.

“Penurunan permintaan direspon beberapa kontak (terutama sektor PBE dan konstruksi) dengan melakukan pengurangan (PHK) tenaga kerja sebagai upaya menurunkan biaya produksi,” katanya.

Dikatakannya, pemberlakuan PPKM juga berdampak pada tenaga kerja di Sumut. Berdasarkan data Sakernas BPS, diperoleh estimasi tenaga kerja yang rentan terdampak di 4 sektor utama (PBE, Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Transportasi, dan Industri Pengolahan) sebanyak 182 ribu orang.

“Tenaga kerja (TK) yang terdampak tersebut akan menjadi tanggungan program Jaring Pengaman Sosial Daerah (Bansos Provinsi),” sebutnya.

Ketahanan Sistem Keuangan

Meski begitu, Soekowardojo menyatakan bahwa ketahanan sistem keuangan di Sumut masih relatif stabil.

“Memasuki bulan Juli 2021, ketahanan sistem keuangan relatif stabil di tengah ketidakpastian ekonomi dampak PPKM di beberapa kota di Sumut (Medan dan Sibolga). Perkembangan aset dan profitabilitas tidak menunjukan perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Disisi lain, intermediasi perbankan (LDR) mencatat peningkatan (84,2% -> 84,7%). Kredit tertahan (Undisbursed Loan) mencatat peningkatan oleh seluruh kelompok. Adapun spread bunga perbankan relatif stabil pada angka 5,2%, sedikit naik dibandingkan pada TW II 2021 sebesar 5,1%, namun tetap sejalan dengan belum adanya perubahan BI7DRRR yang masih di angka 3,5%.

Disamping itu, jelas Soekowardojo, penyaluran kredit perbankan tertahan dampak PPKM Darurat. Penyaluran kredit mengalami perlambatan (4,12% -> 3,24%) tertahan oleh melemahnya Kredit Investasi (KI) hingga -10,56%. Namun demikian secara nominal, penyaluran kredit menunjukkan perbaikan dibandingkan triwulan II.

Dari sisi sektoral, penyaluran pembiayaan meningkat pada sektor utama PBE dan konstruksi, namun mencatat penurunan pada sektor pertanian dan industri pengolahan. Pertumbuhan kredit yang melambat sejalan dengan pertumbuhan restrukturisasi kredit di seluruh sektor utama Sumatera Utara. Namun demikian, risiko gagal bayar (NPL) masih relatif terjaga di angka 3,31%

Di tengah ketidakpastian ekonomi, pertumbuhan DPK perbankan menunjukkan penurunan (12,35% -> 11,02%) didorong oleh penurunan pada kelompok perbankan jenis simpanan giro dan deposito.

Berdasarkan nominal, sambung dia, seluruh jenis simpanan mengalami penurunan mengindikasikan PPKM yang berkepanjangan diiringi dengan suku bunga rendah berdampak pada penurunan minat deposan untuk menabung.

Selain itu, berdasarkan golongan nasabah, penurunan DPK juga didorong oleh optimalisasi Belanja. Pemerintah serta Swasta yang diduga cenderung menempatkan simpanannya dalam bentuk lain atau digunakan untuk modal kerja.

“Sementara itu, secara spasial, DPK di seluruh Kab/Kota di Sumatera Utara mencatatkan pertumbuhan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ungkapnya. [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini