MEDAN, PILAREMPAT.com | Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Sumatera Utara (Sumut), Soekowardojo menyatakan, ada dua tantangan menghadapi perekonomian di Sumatera Utara.
Pertama yakni masalah kasus Covid-19. Dimana pada kondisi
terkini, peningkatan kasus Covid-19 masih menjadi tantangan utama yang harus
diwaspadai. Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara kembali
meningkat setelah adanya libur panjang. Terpantau ada dua Kab/Kota yang masuk
ke dalam risiko tinggi yakni kota Medan dan kota Padangsidimpuan.
“Situasi terkini
turut mengindikasikan Sumatera Utara berada pada transmisi komunitas tingkat 3
dengan kapasitas respon pada level terbatas,” kata Soekowardojo dalam sambutan
di Webinar 2nd Sumatranomics dengan tema, Menakar Peluang Pemulihan dan Prospek
Perekonomian Indonesia serta Regional Sumatera tahun 2021, di Kantor Perwakilan
Bank Indonesia Provinsi Sumut, Kamis (15/7/2021).
Tantangan kedua
terkait pembangunan kualitas sumber daya manusia di Sumut yang masih lebih
rendah dibandingkan IPM Indonesia, sehingga perlu ditingkatkan.
Selanjutnya
berdasarkan hasil kajian Asia Competitiveness Institute, competitiveness Sumut
menempati peringkat ke-24 dari seluruh provinsi di Indonesia. “Dari peringkat
ini tampak bahwa aspek birokrasi, koordinasi pemerintah, dan stakeholder, dan
aspek kualitas hidup dan infrastruktur memerlukan perhatian dan perbaikan yg
lebih serius,” terang Soekowardojo.
Meski terdapat
tantangan yang terus menghantui, akan tetapi masih banyak peluang untuk bangkit
atau meningkatkan perekonomian Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
Menghadapai
kondisi pandemi yang belum membaik, Kepala BI Sumut ini menyatakan, dapat
melihat peluang pemulihan berdasarkan Lesson Learned selama satu tahun
terakhir. “Vaksinasi diharapkan menjadi game changer pemulihan ekonomi dimana
diyakini pelaksanaan vaksinasi yang dipercepat dan sosialisasi prokes akan
mampu mendorong keyakinan konsumsi masyarakat,” imbuhnya.
Peluang
selanjutnya yakni akselerasi harga komoditas. Dimana pada masa pandemi,
peningkatan harga komoditas CPO cukup menggembirakan sehingga berdampak pada
pertumbuhan di sektor perkebunan.
“Kedepan, perbaikan
ekonomi global 2021 dan 2022 diperkirakan berdampak pada harga komoditas yg
tetap tinggi,” sebut Soekowardojo.
Peluang
pertumbuhan ekonomi selanjutnya, kata Soekowardojo ada di Wisata Alam. Sebab,
berdasarkan hasil travel sentiment toward Sumut 2020, dijelaskan bahwa wisata
alam merupakan jenis wisata yang paling diminati selama pandemic Covid-19.
Hal itu menurutnya jadi peluang besar bagi Sumut yang dipersepsikan sebagai daerah yang memiliki wisata alam paling unggul dibandingkan provinsi lainnya.
“Terlebih di
Sumatera juga memiliki Danau Toba di Sumut, wisata Bintan di Kep Riau, dan
masih banyak lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menarik wisatawan domestik,”
tutur Soekowardojo.
Apalagi, jelas
Kepala BI Sumut lagi, memasuki tahun 2021, jumlah proyek investasi baik PMA dan
PMDN masih kuat seiring dengan optimisme investor terhadap keberhasilan
vaksinasi. Secara nasional, Sumatra Utara menempati peringkat 8 provinsi dengan
proyek investasi asing terbesar. “Hal ini menunjukkan besarnya kepercayaan
dunia atas iklim dan potensi investasi di Sumatra Utara, walaupun di saat
pandemi Covid-19 sekalipun,” jelasnya.
Selain itu, UU
Cipta Kerja merupakan salah satu dukungan pemerintah pusat dan daerah yang
diharapkan dapat mendorong memperbaiki iklim investasi diberbagai daerah
termasuk Sumatera Utara.
Peluang lainnya
sejalan dengan tren era digital adalah mendorong digitalisasi system pembayaran
di masa pandemi dengan menggunakan QRIS, sehingga diharapkan dapat mendukung
percepatan transaksi ekonomi dan keuangan digital Indonesia. Sumatera Utara
menempati posisi pertama jumlah merchant QRIS terbesar di kawasan Sumatera.
Di sisi lain,
papar Soekowardojo, bauran kebijakan BI melalui keputusan Dewan Gubernur Bank
Indonesia dengan mempertahankan suku bunga kebijakan (BI7DRRR) di angka 3,50%
memberikan peluang untuk meningkatkan likuiditas di masyarakat sehingga
diharapkan mampu meningkatkan konsumsi.
“Keputusan ini
juga diiringi dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan KSSK untuk
mendorong penurunan suku bunga kredit, mendorong pembiayaan terhadap sektor prioritas
dan memantau dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi
Indonesia,” ungkap Soekowardojo. [P4]