Realisasi Belanja di Sumut Mencapai 8,54 Triliun, dan Dana PEN Rp5,075 Triliun

/

/ Senin, 26 Juli 2021 / 00.35 WIB

 

MEDAN, PILAREMPAT.COM | Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp8,54 Triliun dengan tingkat realisasi sebesar 39,32 persen. Tingkat realisasi tersebut meningkat 7,8 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang saat konferensi pers Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perkembangan Pendapatan dan Belanja Negara di Sumut yang diselenggarakan oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumut, Jumat (23/07/2021).

Acara ini turut dihadiri dan menyampaikan pemaparan diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I, Eddy Wahyudi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut II, Anggrah Warsono, Plt Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Ambang Priyonggo dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, Teddy Syandriadi.

Disamping itu, sebut Tiarta, transfer ke Daerah dan Dana Desa, hingga Semester I tahun 2021 Rp20,34 Triliun, sudah terealisasi sebesar 50,66 persen. Pagu dari Transfer ke daerah dan Dana Desa, naik 0,15 persen dari pagu 2020, namun tingkat realisasi turun 0,89 persen.

Untuk merespon dinamika Covid-19, sebut Tiarta, program PEN di Sumut terdiri klaster Kesehatan dengan realisasi sebesar Rp255,53 Milliar, klaster Perlindungan Sosial dengan realisasi Rp3,73 Triliun, klaster Sektoral Kementerian/Lembaga dengan realisasi Rp409,53 Miliar dan klaster Dukungan UMKM dengan realisasi sebesar Rp679,18 Miliar. Sehingga total realisasi dana PEN di Sumut adalah sebesar Rp5,075 Triliun.

Untuk realisasi Penerimaan Negara sektor Pajak, imbuh Tiarta, hingga Semester I tahun 2021 di Sumut mencapai Rp10,29 Triliun atau sebesar 40,80 persen dari target penerimaan pajak.

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 2,99 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Pertumbuhan kinerja penerimaan pajak tersebut mengindikasikan pertumbuhan konsumsi dan pemulihan kegiatan ekonomi di regional Sumut.

“Pertumbuhan penerimaan pajak ditunjang dari pertumbuhan PPN dan PPnBM serta pajak lainnya,” kata Tiarta.

Dalam pandemi Covid-19, Tiarta mengungkapkan, kebijakan insentif pajak tetap dilanjutkan antara lain insentif pada pajak UMKM, insentif PPN dan insentif PPNBM Kendaraan Bermotor.

Sementara pada Penerimaan Negara sektor Cukai, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,4 Triliun atau sebesar 164,63 persen dari target tahunan. Capaian tersebut meningkat 224 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

Peningkatan tersebut ditunjang oleh peningkatan bea keluar seiring perbaikan kinerja ekspor Sumut. Dalam menghadapi pandemi Covid-19, Ditjen Bea Cukai meningkatkan peran sebagai Trade Fasilitator, dengan memberi fasilitasi perdagangan melalui upaya strategis seperti meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal.

“Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, telah terealisasi sebesar Rp836,58 Miliar, atau sebesar 54,54 persen dari target,” sebut Tiarta.

Menurutnya, realisasi tersebut turun 7,68 persen dari periode yang sama di tahun 2020. Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Lelang, terealisasi sebesar Rp18,12 Miliar atau sebesar 71,83 persen dari target tahunan.

“Kinerja APBN di Sumut konsisten dimaksudkan untuk mendorong laju perekonomian. Dengan konsistensi konsumsi pemerintah, diharapkan membawa efek berantai pada sisi penawaran, untuk tetap terjaga dan tumbuh,” ujar Tiarta.

Perbaikan dan pemulihan ekonomi mulai tercermin pada peningkatan Penerimaan Negara. Tercermin juga pada peningkatannya tingkat kepatuhan masyarakat akan membayar pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai mengambil peran. Dengan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak akan mendiversifikasi sumber-sumber Penerimaan Negara. [P4/relis]


Komentar Anda

Berita Terkini