Komisi I: Belum Ada Juklak, Serapan Anggaran Kecamatan Masih Rendah

/

/ Rabu, 23 Juni 2021 / 05.44 WIB

 

MEDAN, PILAREMPAT.com Sebanyak 9 Camat di Daerah Pemilihan 1 dan 2 diundang rapat dengar pendapat oleh Komisi I DPRD Kota Medan, diruang Banmus lantai 3 gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/6/2021).

Adapun ke sembilan Camat tersebut antara lain, Camat Medan Barat, Rudy F Lubis, Camat Medan Helvetia, Andi Mario Siregar, Camat Medan Baru, I.C Simbolon, Camat Medan Deli, Fery Suhery, Camat Medan Perjuangan, Afrizal, Camat Medan Labuhan, Rudy Asnaidy, Camat Medan Belawan, Sulhan Fajri Harahap, sementara Kecamatan Medan Petisah dan Kecamatan Medan Marelan dianggap tidak hadir karena mengirim Sekcam sebagai utusan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto dari Fraksi PKS mengatakan sesuai kesepakatan pada rapat evaluasi tri wulan laporan serapan anggaran haruslah dihadiri Camat langsung, maka setelah melalui persetujuan bersama, maka Komisi I DPRD Kota Medan tersebutpun meminta agar sekretaris Camat Medan Petisah dan Medan Marelan meninggalkan ruangan dan menunggu jadwal selanjutnya.

Pada pemaparan dari masing-masing Camat mengaku bahwa rendahnya serapan anggaran yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan disebabkan belum adanya acuan baku untuk penggunaan anggaran yang telah ada di kecamatan. Hal ini membuat para Camat ragu untuk menggunakan anggaran mereka karena kawatir akan menyalahi.

“Anggaran kami tidak terealisasi sementara anggaran telah tersedia, petunjuk pelaksanaan anggaran (juklak) belum keluar, sementara kami ingin mengadakan becak sampah, namun tertunda,” ujar Camat Medan Deli. Dilanjutkan Fery lagi, Dana Kelurahan dan program-program masing-masing kelurahan juga belum dapat berjalan maksimal akibat terkendala Juklak yang belum keluar.

Mulia Asri Rambe, alias Bayek pada kesempatan itu mengatakan, atas keluhan para Camat di Dapil 1 dan 2 ini, Komisi I DPRD Kota Medan berharap Pemko Medan segera mengedukasi dan memfasilitasi tentang penggunaan Anggaran di kelurahan agar di tri wulan kedua penggunaan Anggaran dapat terealisasikan. 

“Sehingga kami sebagai pengawasan dapat melihat sudah sejauh mana serapan dan penggunaan anggaran dilakukan di masing-masing kelurahan dan kecamatan,” sebut potisi dari Partai Golkar Kota Medan ini. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini