MEDAN, PILAREMPAT.com | Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala merekomendasikan Komisi II untuk memanggik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan dalam waktu dekat. Pemanggilan terkait tewasnya bayi yang diduga dinyatakan positif Covid-19.
Khaira Hanifa Almaghfira adalah bayi
berusia 3 minggu yang hendak dioperasi karena masalah pencernaan.
"Kalau memang terjadi kelalaian
yang dilakukan oleh perawat dan dokter yang menyebabkan Khaira meninggal, maka
keduanya layak diberhentikan," kata Rajudin kepada wartawan, Jumat (11/06/ 2021).
Rajudin pun kesal dengan
kinerja RSUD dr. Pirngadi Medan. "Saya heran dengan kinerja perawat di
rumah sakit itu, belum apa-apa sudah menvonis bayi itu positif corona. Saya
merasa ada keanehan dengan pihak rumah sakit, baru memeriksanya setelah orang
tua si bayi mengadu ke saya. Dan hasilnya, setelah swab antigen negatif
covid," kata Rajuddin.
Diketahui, sebelum bayi
Khaira dibawa ke RSUD dr. Pirngadi Medan, keluarga terlebih dahulu membawanya
ke Rumah Sakit Stella Marris. Di sana Khaira diswab dan hasilnya negatif.
"Gak tahu kapan
ditesnya, gak tahu kapan diantibodi, perawat bilang hasilnya reaktif. Ternyata,
setelah saya telepon direkturnya (Suryadi Panjaitan) barulah dilakukan swab
antigen ke bayi Khaira, hasilnya pun negatif. Sama seperti di (RS) Stella
Marris. Nah, di sini tampak ketidakberesan kinerja perawat dan mereka berarti
sudah berbohong," ungkapnya. [P4]