L.PAKAM-PILAREMPAT.com | Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna DPRD setempat,Senin (5/4/21).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD
Zakky Syahri yang dihadiri,Wakil Ketua DPRD Nusantara Tarigan Silangit serta
anggota dewan.
Wabup HM Ali Yusuf Siregar dalam laporannya
menjelaskan, LKPJ TA 2020 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Adapun hasil penyelenggara urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian
pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh
kepala daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ
Bupati Deli Serdang TA 2019.
Yusuf menjelaskan, adapun target dan realisasi Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang TA 2020 dari target sebesar Rp
1.100.498.262.974,terealisasi sebesar Rp 811.719.190.218 (73,76 %).
PAD terdiri dari hasil pajak daerah dapat dicapai 67,63 %,
hasil retribusi daerah dapat dicapai 66,37 %,pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan dapat dicapai 52,60 % dan lain-lain pendapat pendapatan asli daerah
yang sah dapat dicapai 130,37%.
Kemudian dana perimbangan, dari taget sebesar
Rp.1.854.298.432.000,terealisasi sebesar Rp 1.837.294.622.988 (99,57%).
Dana perimbangan tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak
dapat dicapai 109,11 %, dana bagi hasil bukan pajak dapat dicapai 114,66 %,
dana alokasi umum dapat dicapai 99,35 %, dana alokasi khusus dapat dicapai
98,95 %.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp.
482.727.169.000,00 terealisasi sebesar Rp. 476.067.969.600 (98,62%).
Dengan demikian total, pendapatan daerah yang ditargetkan
sebesar Rp. 3.620.159.870.638, terealisasi sebesar Rp. 3.337.349.187.534
(92,19 %).
Kemudian untuk belanja daerah pada tahun 2020 dianggarkan
sebesar Rp. 3.699.187.861.349.Sedangkan realisasinya
sebesar Rp. 3.273.813.052.246 (88,50 %) dengan rincian sebagai
berikut : belanja tidak langsung dianggarkan
sebesar Rp. 2.042.114.855.716 direalisasikan sebesar Rp.
1.889.650.405.184 (92,53 %) yang terdiri dari belanja pegawai, bunga, subsidi,
hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan serta belanja tidak
terduga.
Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp.
1.657.073.005.633,terealisasi Rp. 1.384.162.647.061 (83,53 %) yang terdiri dari
belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.
Pada tahun 2020 penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih
perhitungan anggaran TA yang lalu dan penerimaan kembali pemberian pinjaman
daerah, dengan realisasi sebesar Rp. 83.358.990.711,dari target semula sebesar
Rp. 83.357.990.711 (100 %).
Capaian kinerja TA 2020 berbasis misi dan urusan pembangunan.
Berdasarkan angka yang diperoleh dari BPS Deli Serdang, pada tahun 2020 angka
IPM mencapai 75,44 % telah meningkat 0,01 % dari angka 75,43 %.Pada tahun
2019,angka kemiskinan Kabupaten Deli Serdang sebesar 3,88 % turun dari 3,89%.
Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi penurunan jumlah
masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2020.
“Namun kami juga melaporkan bahwa pada tahun 2020 tingkat
pengangguran terbuka Kabupaten Deli Serdang berada di posisi 9,5 %, naik
dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 5,74 %.
Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh
dunia termasuk Indonesia dan berdampak cukup besar dan dirasakan di berbagai
lini/sektor kehidupan seperti ketenagakerjaan,”papar Yusuf Siregar.
Selain itu, tambahnya, pertumbuhan ekonomi juga berdampak
mengalami penurunan dari 5,18 % pada tahun 2019, menjadi 1,78 % pada tahun
2020, namun masih diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,07 %. Demikian
pula dengan angka pendapatan per kapita yang diperoleh dari PDRB atas dasar
harga, berlaku menurun 1 % dari Rp 49,794 juta pada tahun 2019 menjadi Rp
49,296 juta pada tahun 2020. [P4/sya/rel]