PILAREMPAT.COM| Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp7,5 Milyar dari
sektor retribusi kekayaan daerah dianggap terlalu kecil. Pemko Medan didesak
untuk segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko.
Rencana
target yang dinilai tidak realistis ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD
Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam paripurna yang beragendakan menyampaian
Pemandangan Umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021,
Selasa (03/11/2020).
“Dalam rangka optimalisasi
pendapatan pemerintah kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang
hanya ditargetkan sebesar 7,50 milyar rupiah kami anggap terlalu kecil,"
ucap Syaiful.
FPKS mendesak Pemko melakukan
penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki."Oleh karena itu kami minta
agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki pemerintah
Kota Medan secara menyeluruh," harapnya.
Fraksi PKS juga minta bagian
perlengkapan dan aset pemerintah Kota Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah
dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.
"Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa
disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota Medan
terhadap Pemandangan umum Fraksi - Fraksi," tegasnya.
Syaiful menyampaikan, target pendapatan APBD Kota Medan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya 2,15 trilyun rupiah atau sebesar 16 persen, dan kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Medan yang telah melakukan upaya untuk meningkatkan target pendapatan kota Medan.
Namun peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA adalah hanya bersumber dari intensifikasi PBB dan BPHTB. Kami mohon penjelasannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dimana pendapatan daerah sebesar 5,15 trilyun rupiah naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar 5,30 trilyun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar 150 milyar rupiah. Dengan target PAD sebesar 2,1 trilyun rupiah lebih.[P4/sya]