Fraksi PKS Pertanyakan Target PAD Dari Retribusi Kekayaan Daerah

/

/ Minggu, 06 Desember 2020 / 18.19 WIB

 



PILAREMPAT.COM| Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp7,5 Milyar dari sektor retribusi kekayaan daerah dianggap terlalu kecil. Pemko Medan didesak untuk segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko.

Rencana target yang dinilai tidak realistis ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan dalam paripurna yang beragendakan menyampaian Pemandangan Umum FPKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Selasa (03/11/2020).

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang hanya ditargetkan sebesar 7,50 milyar rupiah kami anggap terlalu kecil," ucap Syaiful.

FPKS mendesak Pemko melakukan penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki."Oleh karena itu kami minta agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki pemerintah Kota Medan  secara menyeluruh," harapnya.

Fraksi PKS juga minta bagian perlengkapan dan aset pemerintah Kota Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.

"Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban walikota Medan terhadap Pemandangan umum Fraksi - Fraksi," tegasnya.

Syaiful menyampaikan, target pendapatan APBD Kota Medan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya 2,15 trilyun rupiah atau sebesar 16 persen, dan kami memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Medan yang telah melakukan upaya untuk meningkatkan target pendapatan kota Medan. 

Namun peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA adalah hanya bersumber dari intensifikasi PBB dan BPHTB. Kami mohon penjelasannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dimana pendapatan daerah sebesar 5,15 trilyun rupiah naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar 5,30 trilyun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar 150 milyar rupiah. Dengan target PAD sebesar 2,1 trilyun rupiah lebih.[P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini