MEDAN--PILAREMPAT.COM | Komisi IV DPRD Medan mengaku kecewa dengan sikap Kasatpol PP Kota Medan yang tidak berkenan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan. RDP evaluasi seyogianya dilaksanakan di gedung dewan Senin (05/10/2020) pukul 14.00 wib bersama sejumlah Dinas terkait.
Rasa
kecewa ditunjukkan dari sejumlah anggota dewan, karena RDP terpaksa dibatalkan
karena ketidakhadiran Kasatpol PP Sofiyan. Dari empat Organisasi Perwakilan
Daerah (OPD) yang diundang hanya dihadiri 3 yakni Dinas Perhubungan, Dinas PMPTSP
dan Dinas PKPPR Kota Medan.
Disampaikan Antonius Tumanggor yang juga Wakil
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, kinerja Kasatpol PP Sofyian sangat lemah
dan pilih kasih. Buktinya, kata Antonius, dari data yang Dia terima dari Dinas
PKPPR Kota Medan ada sekitar 132 kasus penyimpangan bangunan yang direkomendasi
pihak PKPPR namun tidak ada penindakan tegas dari Satpol PP.
“Ini kan pelecehan, tidak ada pemberitahuan. Kasatpol PP itu tidak pernah
kooperatif jika dipanggil. Ini salah satu bukti pelecehan. Kita sudah menunggu
lebih satu jam tapi tidak aja pemberitahuan,” kesal Tumanggor.
Sama halnya dengan anggota Komisi IV David Roni Ganda Sinaga menyebut sikap Kasatpol PP Sofyian terkesan remeh kepada lembaga dewan. Roni minta kepada Sekda Kota Medan Wiria Alrahman agar memberikan teguran dan saksi kepada bawahannya yang tidak koperatf kepada lembaga DPRD Medan.
“Tujuan
kita sangat positif meninindaklanjuti pengaduan masyarakat dan tentu guna
memperbaiki estetika kota dan memaksimalkan PAD,” sebut David Roni Sinaga asal
politisi PDI P itu.
David Roni Sinaga bersama Antonius Tumanggor sepakat persoalan itu akan
disampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui paripurna. “Dalam rapat
paripurna DPRD Medan Fraksi PDI P dan Fraksi NasDem akan menyampaikan dosa
Sofyian ke Pemko Medan,” ujar Roni didampingi Antonius. [P4/sya].