Operasi Yustisi Covid 19 di Lhokseumawe, Tidak Pakai Masker Disanksi Cabut Rumput

/

/ Kamis, 17 September 2020 / 07.37 WIB

 



Lhokseumawe,--PILAREMPAT.com  |  Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan WH  melakukan  razia operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 yang dipusatkan di jalan depan terminal bus Cunda, Kota Lhokseumawe, Rabu , 16 September 2020.

Dalam kegiatan razia yustisi rw sebut ,petugas berhasil menjaring sebanyak 42 Warga yang mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker.

Bagi pelanggar protokol kesehatan covid_19, langsung diarahkan ke sebuah meja untuk didata dan kemudian diberikan sanksi sosial mencabut rumput di pelataran terminal.

Dilokasi, tampak sejumlah petugas gabungan berdiri di sisi kiri dan kanan jalan dan menempatkan papan petunjuk bertuliskan Razia Yustisi Covid-19 di jalan depan terminal bus tersebut.

Tampak sejumlah warga yang tidak menggunakan masker langsung diarahkan kesebuah meja untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya diberikan arahan serta diberikan tindakan sanksi sosial berupa mencabut rumput dan memungut sampah dilingkungan terminal.

Setelah mencabut rumput dilanjutkan dengan mencuci tangan memakai sabun dan petugas langsung membagikan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, SH, MH melalui Kabag Ops Kompol Adi Sofyan, SH, MM kepada wartawan mengatakan salah satu cara pencegahan penyebaran covid_19 dengan menggunakan masker.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat keluar dari rumah.

"Mari kita melihat situasi Covid-19 sekarang ini yang sudah meningkat. saya mengingatkan kepada masyarakat baik itu pribadi dan keluarga agar selalu gunakan masker bila keluar dari rumah, Patuhi protokol kesehatan covid-19, seperti jaga jarak,dan lainnya, ujar Adi Sofyan. (P.4/zky)

Komentar Anda

Berita Terkini