Walikota Tanjungbalai Terima Audensi Forum Pekerja Bawah Tenda

/

/ Kamis, 18 Juni 2020 / 08.46 WIB




TANJUNGBALAI-- PILAREMPAT.com Berbagai elemen Masyarakat Tanjungbalai mulai mengajukan permohonan izin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai khsusunya Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai dalam menyelenggarakan hajatan atau pesta perkawinan.

Hal ini disampaikan oleh Forum Pekerja Bawah Tenda saat beraudiensi kepada Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH di Pendopo rumah dinas Wali Kota (Rabu, 17/6/2020).

Perwakilan Forum pekerja bawah tenda, Hendra Syahputra menyampaikan, selama 3 bulan mereka yang bekerja sebagai penyedia keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan,fotografer tidak dapat bekerja dikarenakan aturan Pemerintah melarang berkumpul dikeramaian melalui Maklumat Kapolri,sehingga terpaksa mencari kerjaan sampingan misalnya "saya berkerja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari", ungkapnya. 

Pada kesempatan ini, kami meminta arahan dan dukungan dari bapak Wali Kota selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk membantu kami agar bisa bekerja kembali,ujar Hendra Syahputra. 

Sementara itu Syahrial mengatakan siap membantu para pekerja bawah tenda agar bisa kembali beraktifitas. Sebelumnya Pemkot Tanjungbalai juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungbalai. 

Dilabjutkan Syahrial,untuk merealisasi pelaksanaan hajatan/pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, saya minta Forum pekerja bawah tenda untuk membuat surat rekomendasi ke Pemkot Tanjungbalai. Kami (Pemkot, red) siap membantu dan memfasilitasinya, setelah surat selesai nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjungbalai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana,terangnya.

"Sebagai solusinya kepada bapak ibu dari pekerja bawah tenda, untuk segera membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Tanjungbalai, agar nanti surat tersebut sebagai pegangan saat bekerja bagi para pekerja bawah tenda."

Saya juga meminta Kepada Dishub yang agar jangan asal mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk pelaksanaan hajatan, apalagi pada saat acara sampai memakai badan jalan, Sepanjang jalan protokol di kota Tanjungbalai karena hal ini mengganggu para pengguna jalan. Kepada dinas terkait lain seperti Satpol-PP dan Dispora masing-masing menyiapkan SOP bagi masyarakat yang mau membuat pesta,tambah Syahrial.

Dalam pelaksanaannya nanti tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh pekerja bawah tenda tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan meminta pelaksanaan hajatan tidak dilaksanakan hingga malam hari dan hanya sampai sore hari saja artinya tidak lebih dari 12 Jam,Pemkot Tanjungbalai mensyaratkan bagi yang punya hajatan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, sepeti social distancing, mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk para undangan dan lain-lain. Hal ini adalah bentuk komitmen, kemauan dan kekompakan kita bersama menuju kehidupan normal tetap menerapkan Protokol Kesehatan,Pemkot beserta Forkopimda siap membantu masyarakat,pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom, Kabag Pemerintahan, Pahala Zulfikar S.STP, M.S.i, Kepala Dinas Perhubungan, Khairul S.H, Plt. KasatPol-PP, M.Tahir .(P4/Rimanto)
Komentar Anda

Berita Terkini