DPRD Medan Harapkan Wali Kota Terus Tingkatkan Kinerja

/

/ Sabtu, 30 Mei 2020 / 10.29 WIB



MEDAN--PILAREMPAT.com  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan meminta dan mendorong Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan perbaikan dan sekaligus berinovasi dalam meningkatkan kinerja, demi tercapainya masyarakat Kota Medan yang maju, adil dan sejahtera.

Sebelumnya Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga di hadapan masyarakat, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan OPD serta anggota DPRD Kota Medan yang hadir, baik yang hadir secara langsung maupun dengan menggunakan teleconfrence.
Dikatakan Ihwan Ritonga, Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2019 ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tanggal 4 Mei 2020 berdasarkan laporan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2019 menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
Selama proses pembahasan berlangsung terhadap beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadikan adanya efesiensi anggaran sebagai salah satu alasan anggaran program kegiatan yang telah disetujui bersama tidak terserap secara optimal.
Hal ini mengindikasikan masih perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan program kegiatan dengan mengedepankan skala prioritas bagi program kegiatan yang langsung meyentuh kepentingan masyarakat Kota Medan.

DPRD Kota Medan merekomendasikan agar tidak terjadi lagi tumpang tindih anggaran pada beberapa organisasi perangkat daerah dan melaksanakan pelaksanaan program kegiatan yang benar benar menjadi skala prioritas bagi masyarakat Kota Medan.
Terkait pemberian tunjangan kinerja kepada ASN di jajaran Pemko Medan DPRD merekomendasikan agar diberikan secara terukur dengan memperhatikan riil performance dari masing masing ASN sesuai dengan kompetensi dan jenjang pendidikannya melalui pelaksanaan sistem E-Kinerja.
Selain itu Ihwan Ritonga juga menyaampaikan rekomendasi untuk masing masing Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan diantaranya Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan, Bagian Umum Sekretariat Pemko Medan pada APBD Tahun Anggaran 2019 diberikan tugas untuk melaksanakan 10 program dan 74 kegiatan.
Dari keseluruhan anggaran yang diberikan realisasi belanja langsung adalah sebesar 51,71 persen dan rendahnya realisasi ini perlu untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama.Realisasi capaian kinerja juga dipengaruhi oleh masih rendahnya kompetensi SDM antara lain ASN yang belum menguasai masalah menagemen keuangan dan peraturan perundang undangan sehingga perlu menjadi bahan evaluasi bagi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM agar melakukan restrukturisasi pada Baian Umum Pemko Medan.
Keberadaan Pegawai Harian Lepas (PHL) sebanyak 382 orang juga perlu untuk disesuaikan berdasarkan prinsip kebutuhan dengan memperhatikan indikator beban kerja sehingga keberadaannya benar benar bermanfaat untuk menunjang kinerja Bagian Umum Pemko Medan.
, Ihwan Ritonga juga menjelaskan tentang bagian keagamaan Pemko Medan yang pada APBD 2019 diberikan tugas untuk melaksanakan 4 program dan dari seluruh anggaran realisasi belanja langsung adalah sebesar 73,56 persen.Seharusnya untuk kegiatan perayaan kegamaan baik Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu agar dianggarkan pada bagian keagamaan mengingat masih adanya kegiatan keagamaan seperti perayaan Waisak yang dianggarkan pada bagian kebudayaan.
Hal ini dianggap tidak relevan karena perayaan Waisak jelas-jelas merupakan perayaan keagamaan bagi umat Budha. DPRD Kota Medan meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan perayaan hari besar keagamaan dilakukan dengan profesional semeriah dan sebaik mungkin mengingat Kota Medan Rumah Kita adalah Kota Multikultural dan Religius.
Bagian perlengkapan dan layanan pengadaan Sekretariat Daerah Kota Medan pada APBD Tahn Anggaran 2019 diberikan tugas untuk melaksanakan 7 program dan 24 kegiatan. Dari keseluruhan anggaran yang diberikan realisasi belanja langsung adalah sebesar 78,18 persen dan rendahnya realisasi ini perlu untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama.
Kegiatan pemasangan plank oleh Pemerintah Kota Medan pada asset Pemko Medan perlu untuk dievaluasi pelaksanaannya mengingat dilapangan masih ditemui plank yang dipasang ukurannya belum memadai dan untuk beberapa tempat justru tertutup oleh plank kepemilikan yang dipasang oleh pihak lain yang menklaim kepemilikan atas asset tersebut.
Bagian Sosial dan Pendidikan Sekretariat Pemko Medan pada APBD Tahun Anggaran 2019 diberikan tugas untuk melaksanakan 8 program dan dari keseluruhan anggaran yang diberikan realisasi belanja langsung adalah sebesar 85,44 persen.

Melihat banyaknya keluhan yang diterima terkait proses birokrasi dalam kegiatan pemberian biaya jasa pelayanan bagi warga pelayan masyarakat, maka DPRD meminta Pemerintah Kota Medan dalam hal ini bagian Sosial dan Pendidikan untuk mengevaluasi persyaratan yang diberikan agar semakin mempermudah proses birokrasi yang harus ditempuh.
Selain itu kegiatan pendataan warga pelayan masyarakat juga harus dilakukan secara rutin dan transparan sehingga bantuan yang diberikan benar - benar dapat diterima oleh warga pelayan yang telah berkontribusi bagi masyarakat Kota Medan. Bagian Sosial dan Pendidikan juga harus melakukan sosialisasi program peningkatan pelayanan kesehatan lanjut usia dikarenakan kegiatan tersebut tidak terlaksana akibat perubahan sistempembayaran dari tunai menjadi non tunai.
Masih menurut Ihwan, belum maksimalnya pelaksanaan untuk program kegiatan penanggulangan narkoba perludikritisi mengingat maraknya peredaran narkoba di Kota Medan sehingga perlu dilakukan percepatan pembentukan BNN Kota Medan berkordinasi dengan BNN Provinsi dan Pusat.
Selanjutnya Ihwan Ritonga meminta Wakil Ketua DPRD lainya yakni H Rajudin Sagala untuk melanjutkan membacakan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019, dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah sepertinya perlu melakukan peningkatan kinerja, agar anggaran bisa terserap seratus persen dan tercapai apa yang menjadi cita-cita kita bersama untuk menjadikan Kota Medan menjadi Rumah Kita yang aman madani dan religius.
Menanggapi Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2019, Plt Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution Msi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRD Medan akan menjadi acuan bagi Pemko Medan dalam mewujudkan susksesnya pembangunan kota.
Terlebih dalam menjalankan dan meningkatkan kinerja setiap organisasi perangkat derah (OPD) di lingkungan Pemko Medan sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat secara merata.
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution usai mendengarkan pembacaan rekomendasi dari Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan H Rajuddin Sagala juga menambahkan,Rekomendasi ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel," kata Akhyar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2019 di DPRD Medan. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini