PILAREMPAT.com-Medan | Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberikan stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak. Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas.
Ketua Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara H Farianda
Putra Sinik, seperti yg disampaikan Rianto Ahgly SH mengatakan, sangat
ppresiasi atas pengusulan Dewan Pers ( DP, red) kepada pemerintah agar
perusahaan pers mendapat keringan pajak atas pembelian bahan baku kertas.
”Kita minta agar pemerintah
segera merealisasi rekomendasi yg disampaikan dewan pers, “ucapnya kepada
Wartawan, Minggu (12/4).
Menurut anto Genk, dalam pengajuan Dewan Pers ada sembilan poin ini adalah
langkah baik semoga media cetak di Sumut dapat bertahan ditengah-tengah Covid
19 ini, kata onwer Harian Sumut24 ini.
Karena itu lanjutnya, SPS Sumut dan para pengusa media saat itu pernah bertemu
dengan Presiden Joko Widodo saat kunker di Medan dan sudah direspon baik oleh
Presiden Joko Widodo, yang juga sekaligis didamping Jenderal (purn) Moeldoko
sebagai Sekab . Karenanya, sudah saatnya ditindaklanjuti oleh Dewan Pers.
Begitu juga Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota agar memberikan
kelongaran dan kerjasama dengan media-media yang lolos verifikasi untuk
memberikan advetorial, Iklan dan sebagainya sebagai mitra kerja pers sebagai
garda terdepan mewujudkan pembangunan di Medan dan Sumatera utara khususu dan
diseluruh Indonesia pada umumnya, harapnya
Sebelumnya Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, pemberian Stimulus
tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan
pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya
operasional.Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19)
membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak
dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi
bagi publik.
“Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah,
karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” kata Nuh.
Nuh mengungkapkan media massa
telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19, dan Dewan Pers
akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia
terbebas dari COVID-19.Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan
Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam
perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi
wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput COVID-19 dan acara terkait.Dewan
Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang
mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional
(yang telah tersertifikasi) dari media di daerah. (P4/rilis)