Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution Semprotkan Disinfektan ke Rumah Warga

/

/ Minggu, 12 April 2020 / 17.43 WIB



PILAREMPAT.com-Medan | Pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan. Baik oleh pemerintah, maupun elemen masyarakat.


Seperti halnya yang dikakukan anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution. Sabtu (4/4/2020) dari pagi hingga sore, Dedy bersama timnya melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Kecamatan Medan Area, Medan Denia dan Medan Kota.
Dengan mengerahkan satu unit mobil pikup membawa peralatan penyemprotan, Dedy dan timnya menyusuri jalan- dan gang menyemprot disinfektan ke rumah-rumah warga. Selain itu, Defy juga membagi-bagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Kepada wartawan, di sela-sela melakukan penyemprotan di Jalan Rahmadsyah, Medan Area,, Dedy mengungkapkan aksi sosial ini dilakukannya karena merasa terpanggil untuk berperan serta melakukan pencegahan Covid-19.
“Penyemprotan ini kita lakukan karena khawatir dengan penyebaran Covid-19 ini. Makanya salah satu yang dapat kita lakukan adalah upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum lainnya, serta membagikan masker gratis,” ujar Dedy.
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan upaya pencegahan Covid-19 ini tidak saja tanggungjawab pemerintah (gugus tugas). “Tapi tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.
Selain dilakukan penyemprotan, kata Dedy, himbauan pemerintah untuk melakukan phisical distancing (jaga jarak) harus kita patuhi. “Artinya kesadaran masyarakat juga diharuskan mentataati himbauan tersebut demi menyetop penularan Covid-19,” ujar Dedy.
Begitu juga dengan himbauan untuk menghindari kerumunan orang, lanjut Dedy, kita harus mematuhinya. “Berdiam diri dulu di rumah merupakan salah satu upaya terbaik memghindari dan mencegah penularan Covid-19,” ungkap Dedy.
Disamping itu, imbuh Ketua Pansus Ranperda revisi Perda RTRW Kota Medan, itu mengingatkan kita semua agar selalu mencuci tangan pakai sabun, dan selalu menggunakan masker jika hendak keluar rumah.
“Dengan mematuhi himbauan pemerintah soal phisical distancing, berarti kita turut melakukan pencegahan penularan Covid-19. Ksehatan kita, kesehatan orang lain adalah tanggungjawab kita bersama menjaganya,” ujar Dedy.
Di sisi lain, Dedy juga mendesak Pemko Medan segera mengambil kebijakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kasus Covid-19 ini, terutama masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari usaha atau pekerjaan informal (pekerja harian).
“Memang kita menyadari dampak kasus Covid-19 ini berinbas terhadap semua lapisan masyarakat. Tapi yang sangat berdampak kan kalangan masyarakat bawah yang bekerja harian. Makanya Penko harus segera mengambil kebijakan ” pungkasnya. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini