DPRD Medan Minta Dinas Kesehatan Buat Juklak & Jukdis Penanganan Visrus Corona

/

/ Minggu, 01 Maret 2020 / 08.46 WIB

 

 


Pilarempat.com-Medan : Petugas kesehatan diketahui belum mendapat arahan resmi dari Dinas Kesehatan dalam menangani pasien yang terindikasi terkena virus yang juga disebut 2019-nCov.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan membuat petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tentang penanganan pasien yang dicurigai terjangkit virus Corona.
“Saat rapat dengan manajemen RS Mitra Medica beberapa waktu lalu, mereka bilang belum ada juklak dan juknis untuk penanganan pasien yang terindikasi terkena virus Corona. Yang ada hanya arahan dari Whatsapp.
Harusnya, Dinas Kesehatan mengeluarkan juklak dan juknis sebagai SOP serta acuan bagi petugas medis dalam menangani pasien yang terindikasi terkena virus tersebut,” ungkap Afif kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).
Juklak dan juknis tersebut, kata Afif, dapat menjadi standarisasi dan pedoman petugas medis dalam menangani pasien yang terindikasi terkena virus tersebut. Apalagi, Badan Kesehatan Dunia PBB, WHO, telah mendeklarasikan keadaan darurat internasional terkait virus mematikan corona. Peningkatan status ini menjadikan corona hal darurat yang perlu diperhatikan masyarakat internasional. Apalagi, penyebaran virus tersebut terjadi secara masif.
Selain itu, Afif juga mendorong DPRD Medan membentuk pengawasan lintas komisi terhadap virus Corona. Sebab, virus tersebut juga dikhawatirkan dapat menyebar melalui produk maupun makanan yang berasal dari China. Sehingga perlu pengawasan dengan melibatkan beberapa komisi di DPRD Medan karena menyangkut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan.
“Pengawasan juga harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya Dinas Kesehatan maupun Komisi II saja. Tetapi harus melibatkan komisi lainnya, seperti Komisi III menyangkut peredaran barang impor dan Komisi IV menyangkut pertanian dari China. Jadi harus dilakukan secara bersama-sama,” imbuh anggota Komisi II DPRD Medan itu.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendy, mengaku pihaknya telah melaksanakan kordinasi terpadu dalam penanganan pasien yang terindikasi terjangkit virus Corona. Seluruh jajaran petugas, katanya, diminta untuk waspada dan segera melapor bila menemukan pasien yang terjangkit virus tersebut agar segera ditindaklanjuti.
“Berdasarkan hasil rapat kordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, kita diminta untuk segera mensosialisasikan dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait virus Corona agar tidak khawatir. Untuk Sumatera Utara, rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan menangani apabila ada pasien yang terjangkit virus Corona adalah RSUP Adam Malik. Karena disana sudah ada ruang isolasi khusus,” ungkap Edwin.
Edwin meminta masyarakat tidak perlu khawatir terjangkit virus Corona, bila tidak ada riwayat kontak dengan China, khususnya Wuhan. Sebab, penyaluran virus tersebut bila masyarakat terlibat kontak langsung.
“Untuk kota Medan, belum ada laporan masyarakat yang terkena virus ini. Bila ada masyarakat yang baru berkunjung dari Wuhan, mereka harus dikarantina dan diinkubasi terlebih dahulu. Baru mereka bisa berbaur dengan masyarakat,” imbuh Edwin. (P4/sya)






Komentar Anda

Berita Terkini