Terpiadi A.Majid, anggota DPRK. Aceh Utara. (foto: P4/zky) |
Menjawab pertanyaan Pilarempat.com, anggota DPRK Aceh Utara. Terpiadi A.Majid
menjelaskan berbicara masalah Pasar Kedai Geudong bukan hanya menyoroti
persoalan PDBU yang milik pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan pedagang pasar
Geudong, Tetapi pemilik toko diluar pasar juga punya masalah yang lain lagi.
"Pedagang pasar bermasalah dengan PDBU pemilik asset pasar yang akan merenovasi
bangunan pasar yang telah melewati masa yang telah disepakati puluhan tahun
yang lalu dengan pedagang, namun pedagang pasar merasa keberatan dan menempuh
jalur hukum," ungkapnya.
Dikatakan anggota DPRK dari Partai Gerindra
ini, pemilik toko di luar pasar Geudong bermasalah dengan pedagang kakilima yang
menempati ruas jalan didepan toko yang sangat mengganggu arus lalulintas dan
tidak dapat berbuat apa apa untuk melindungi kepentingannya.
Saat ini pasar Kedai Geudong kelihatan sangat semrawut, tidak tertata, tidak teratur, makanya untuk menyelesaikan persoalan yang
ada saat ini perlu kehadiran pemerintah daerah untuk segera mentertibkan
keseluruhan pasar secara adil untuk semua pihak.
Tentu ketika penertiban dilakukan akan ada
tantangan dari para pihak yang kepentingannya merasa terganggu dengan
penertiban tersebut. Banyak kepentingan
ada disitu, baik yang mempunyai asset maupun yang tidak.ujar Terpiadi.
Pasar Geudong yang terletak pada jalan raya
negara lintas timur yang sangat ramai dilalui oleh para pengendara lokal maupun
luar daerah. Ketika melewati pasar Kedai
Geudong mereka akan terkesan dengan pandangan buruk dan semrawut, bertolak belakang
dengan yang ada dibenak mereka para pengendara tentang Geudong yang pernah
menjadi pusat peradaban di masa lalu.
Lanjut Terpiadi, Geudong sebagai ibukota
Kecamatan Samudera yang menyimpan banyak sejarah masa lalu tentang peradaban.
"Sebagai daerah yang pertama masuknya agama
Islam dan sejarah mencatat dua orang pengembara dunia mampir di Samudera yaitu
Marcopolo dan Ibnu Batutah." sebutnya.
Menata pasar Geudong secara adil adalah sebuah
kebutuhan masyarakat untuk mengembalikan daerah itu sebagai pusat
peradaban yang harus segera disikapi
oleh pemerintah daerah Kabupaten Aceh Utara," ujar mantan pegawai ExxonMobil itu.
(P4/Zky)