Muhammad Junaidi, SH,MH: Penanganan Kasus Anak, Kita Lebih Memilih Jaksa Perempuan

/

/ Kamis, 12 Desember 2019 / 10.54 WIB

Muhammad Junaidi, SH,MH
Pilarempat.com,Pancurbatu | Untuk penanganan masalah hukum yang melibatkan anak sebagai tersangkanya, menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Muhammad Junaidi, SH,MH masih tetap mengedepankan penanganan secara khusus dan lebih kepada pendekatan psikologisnya.

Sampai akhir tahun inj, Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu yang berada dibawah koordinasi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Harli Siregar, SH, M.Hum menangani perkara yang didominasi perkara narkoba sebesar 60 persen, selebihnya yang 40 persen bervariasi dari kasus hukum yang melibatkan anak-anak, kekerasan dalam rumah tangga serta kasus pidana umum lainnya.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, Muhammad Junaidi, SH, MH saat ditemui di kantornya Jalan Jamin Ginting, Pertampilen, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,  menyampaikan, untuk penanganan masalah hukum yang melibatkan anak-anak biasanya ia lebih memilih jaksa perempuan yang menanganinya.
“Kita lebih memilih penanganan dari sisi psikologisnya. Anak-anak yang bermasalah masih punya masa depan, jadi penanganannya harus tepat. Bukan membeda-bedakan jaksa laki-laki dan perempuan. Tapi lebih kepada sentuhan kasih sayang seorang ibu akan berbeda dalam menangani sebuah perkara yang melibatkan anak-anak,” paparnya.
Junaidi menjabat Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu terhitung mulai Juni 2019 dan memiliki wilayah hukum yang meliputi Pancur Batu, Deli Tua, Namorambe, Kutalimbaru, Sibirubiru dan Sunggal.
Selain menangani perkara, kata Junaidi Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk pencegahan agar masyarakat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Lulusan Magister Hukum Universitas Sumatera Utara ini menyampaikan, penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan ke desa-desa, seperti yang sudah dilaksanakan di 13 desa di Kecamatan Kutalimbaru diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait hukum, khususnya masalah narkoba yang kian merebak sampai ke desa-desa.
“Konsolidasi dan koordinasi secara rutin juga kita lakukan dengan melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) seperti camat, kapolsek, unsur TNI termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama dalam menciptakan suasana aman dan kondusif serta terhindar dari segala bentuk kejahatan, khususnya di Kecamatan Pancur Batu,” tegasnya.
Junaidi sebelum menjabat sebagai Kacabjari, pernah bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Labuhan Batu, di Kejatisu, Kota Pinang dan penempatan pertama sebagai PNS di Kejari Sabang.
Setiap kali diberi amanah untuk menempati jabatan baru, menurut Junaidi hal pertama yang dilakukan adalah mengenali tempat dimana ditempatkan, membenahi tempat atau ruangan yang akan menjadi tempat kita bertugas sehari-hari, menjalin komunikasi dengan seluruh jaksa, staf dan pegawai serta membangun hubungan baik dengan masyarakat di sekitarnya termasuk pemerintahannya.
Dengan didukung 9 orang jaksa dan 15 orang pegawai, Cabjari Pancur Batu tetap optimis dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum dan memberikan penerangan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman. [P4/ril]

Komentar Anda

Berita Terkini