Ketika Kebijakan BPJS jadi Sebuah Dilema

/

/ Jumat, 08 November 2019 / 01.55 WIB

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin,SE, MSi 

Pilarempat.comPilarempat.com, Medan |  Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terus mengalami kenaikan memang sangat mengkuatirkan. Pelebaran defisit tersebut tentunya sangat potensial memicu terjadinya penurunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Inilah akar mengapa pemerintah pada akhirnya harus menaikkan iuran BPJS ditengah pelemahan daya beli masyarakat kita belakangan ini.

“Jelas sekali, pelemahan daya beli belakangan harus terbebani dengan kenaikan iuran. Tetapi kebijakan seperti ini bukan tanpa alasan. Banyaknya masyarakat yang tidak ikut tertib membayar iuran, dan hanya membayar saat membutuhkan pelayanan medis, membuat defisit BPJS berpeluang terus membengkak,” ujar Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi Sumut kepada Pilarempat, Jumat (8/11/2019)

Diungkapnya bahwa masalah yang paling besar memang ada disitu. Kalau masyarakat kelas pekerja yang dibebankan iuran BPJS umumnya sangat tertib melakukan pembayaran rutin. Walaupun tetap saja kenaikan iuran ini juga membebani keuangan perusahaan maupun karyawan. Tetapi masyarakat yang tidak mendapatkan upah maupun masyarakat mandiri, cenderung abai untuk tertib dalam membayar iuran.

Padahal, operasional ideal perusahaan asuransi yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat itu adalah dengan mengumpulkan dana masyarakat melalui iuran, selanjutnya iurannya diinvestasikan, keuntungan dari investasi tersebut digunakan untuk membiayai operasional perusahaan maupun klien yang  membutuhkan layanan medis.



Menurutnya, idealnya seperti itu, sehingga tidak harus mengalami defisit. Tetapi pada prakteknya selama ini kan tidak seperti itu. Banyak masyarakat yang hanya membayar iuran saat membutuhkan pelayanan medis saja. Padahal kan seharusnya semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Disaat sehat maupun sakit semuanya tetap membayar iuran BPJS, sehingga dana yang terkumpul banyak, dan dana kelolaan tersebut diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan perobatan masyarakat.

Kondisi tersebut makin diperparah dengan belum lagi diduga adanya kebocoran lain yang diakibatkan oleh oknum pihak rumah sakit. Jadi memang ada beberapa masalah disitu yang memaksa iuran BPJS untuk dinaikkan.

“Demi alasan peningkatan pelayanan, kenaikan iuran BPJS saya pikir sudah tepat. Tetapi jika mengacu kepada daya beli masyarakat, jelas kenaikan iuran ini membebani masyarakat,” kata Gunawan yang juga dosen di PTN & PTS di Medan ini.

Ini merupakan kebijakan dilematis bagi pemerintah. “Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan salah satu pihak (masyarakat atau pemerintah). Ini adalah konsekuensi dari sebuah kebijakan. Dan tidak semua masyarakat juga memiliki kesadaran penuh pentingnya membayar iuran BPJS demi kemaslahatan bersama,” tandasnya. [P4/rilis]




Komentar Anda

Berita Terkini