Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin,SE, MSi |
Pilarempat.comPilarempat.com, Medan | Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terus mengalami kenaikan memang sangat mengkuatirkan. Pelebaran
defisit tersebut tentunya sangat potensial memicu terjadinya penurunan kualitas
pelayanan kesehatan masyarakat. Inilah akar mengapa pemerintah pada akhirnya
harus menaikkan iuran BPJS ditengah pelemahan daya beli masyarakat kita
belakangan ini.
“Jelas sekali, pelemahan daya beli belakangan harus terbebani dengan
kenaikan iuran. Tetapi kebijakan seperti ini bukan tanpa alasan. Banyaknya
masyarakat yang tidak ikut tertib membayar iuran, dan hanya membayar saat
membutuhkan pelayanan medis, membuat defisit BPJS berpeluang terus membengkak,”
ujar Gunawan Benjamin, pengamat ekonomi Sumut kepada Pilarempat, Jumat (8/11/2019)
Diungkapnya bahwa masalah yang paling besar memang ada disitu. Kalau
masyarakat kelas pekerja yang dibebankan iuran BPJS umumnya sangat tertib
melakukan pembayaran rutin. Walaupun tetap saja kenaikan iuran ini juga
membebani keuangan perusahaan maupun karyawan. Tetapi masyarakat yang tidak
mendapatkan upah maupun masyarakat mandiri, cenderung abai untuk tertib dalam
membayar iuran.
Padahal, operasional ideal perusahaan asuransi yang melayani kebutuhan
kesehatan masyarakat itu adalah dengan mengumpulkan dana masyarakat melalui
iuran, selanjutnya iurannya diinvestasikan, keuntungan dari investasi tersebut
digunakan untuk membiayai operasional perusahaan maupun klien
yang membutuhkan layanan medis.
Menurutnya, idealnya seperti itu, sehingga tidak harus mengalami defisit.
Tetapi pada prakteknya selama ini kan tidak seperti itu. Banyak masyarakat yang
hanya membayar iuran saat membutuhkan pelayanan medis saja. Padahal kan
seharusnya semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Disaat sehat maupun
sakit semuanya tetap membayar iuran BPJS, sehingga dana yang terkumpul banyak,
dan dana kelolaan tersebut diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan perobatan
masyarakat.
Kondisi tersebut makin diperparah dengan belum lagi diduga adanya kebocoran
lain yang diakibatkan oleh oknum pihak rumah sakit. Jadi memang ada beberapa
masalah disitu yang memaksa iuran BPJS untuk dinaikkan.
“Demi alasan peningkatan
pelayanan, kenaikan iuran BPJS saya pikir sudah tepat. Tetapi jika mengacu
kepada daya beli masyarakat, jelas kenaikan iuran ini membebani masyarakat,”
kata Gunawan yang juga dosen di PTN & PTS di Medan ini.
Ini merupakan kebijakan dilematis bagi pemerintah. “Saya tidak bisa
membenarkan atau menyalahkan salah satu pihak (masyarakat atau pemerintah). Ini
adalah konsekuensi dari sebuah kebijakan. Dan tidak semua masyarakat juga
memiliki kesadaran penuh pentingnya membayar iuran BPJS demi kemaslahatan
bersama,” tandasnya. [P4/rilis]