Sejulah Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 usai sidang paripurna dewan tentang nama-nama pimpinan Fraksi DPRD Sumut, baru-baru ini. (foot: istimewa) |
PILAREMPAT.COM, MEDAN | Aneh
tapi nyata, sejak tujuh tahun lalu aktivitas yang berkaitan dengan wartawan
Unit DPRD Sumut tidak pernah lagi dianggarkan ke dalam APBD Sumut, terutama dimasukkan
dalam pos Sekretariat DPRD Sumut.
Tidak
dimasukkannya anggaran wartawan Unit DPRD Sumut diduga berawal terjadi
ketidakharmonisan antara wartawan dengan salah seorang staf di salah satu
komisi yang ada di DPRD Sumut ketika Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut priode
2009-2014 ke Pemilihan (Dapil) DPRD Sumut 8 diantaranya meliputi Kabupaten
Tapanuli Utara (Taput), kota Sibolga, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Toba
Samosir ( Tobasa) dan Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas).
Dalam
kunker itu terdapat temuan terkait proyek yang tidak sesuai dengan proyeksi
Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari APBD Sumut. Waktu itu diduga ada kesepakatan
untuk tidak mempersalahkan masalah tersebut dengan tanda kutip. Namun ternyata
wartawan saat itu kemungkinan diberikan jauh dari harapan. Sehingga beberapa
wartawan mengadukan hal tersebut kepada Polda Sumut.
"Namun
entah kenapa setelah kejadian itu, Kunker DPRD Sumut tidak lagi
mengikutsertakan wartawan Unit DPRD Sumut. Sehingga anggaran Kunker untuk
wartawan disepakati para dewan ditiadakan," ujar Fande, salah seorang wartawan senior yang sudah puluhan tahun meliiput di gedung dewan tersebut.
Dihilangkannya
anggaran kunker wartawan juga menimbulkan tafsir beragam. Ada yang menyatakan,
wakil rakyat takut ketahuan wartawan saat terjadi penyalahgunaan wewenang dalam
proyek pembangunan di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan lainnya.
Namun
tanpa wartawanpun, sepandai-pandainya tupat melompat akhirnya jatuh juga ke
bawah. Ini terbukti dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD
Sumut yang berhasil dibongkar KPK RI, terkait pengesahan P-APBD Sumut, Bantuan
Sosial (Bansos) dan lainnya yang melibatkan puluhan anggota DPRD Sumut priode
2009-2014 dan Priode 2014-2019 dengan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. (P4/tim)