Sudah Tujuh Tahun Wartawan Tidak Dianggarkan di APBD Sumut

/

/ Rabu, 16 Oktober 2019 / 10.32 WIB

Sejulah Anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 usai sidang paripurna dewan tentang nama-nama pimpinan Fraksi DPRD Sumut, baru-baru ini. (foot: istimewa)


PILAREMPAT.COM, MEDAN | Aneh tapi nyata, sejak tujuh tahun lalu aktivitas yang berkaitan dengan wartawan Unit DPRD Sumut tidak pernah lagi dianggarkan ke dalam APBD Sumut, terutama dimasukkan dalam pos Sekretariat DPRD Sumut.

Tidak dimasukkannya anggaran wartawan Unit DPRD Sumut diduga berawal terjadi ketidakharmonisan antara wartawan dengan salah seorang staf di salah satu komisi yang ada di DPRD Sumut ketika Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Sumut priode 2009-2014 ke Pemilihan (Dapil) DPRD Sumut 8 diantaranya meliputi Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), kota Sibolga, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Toba Samosir ( Tobasa) dan Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas).

Dalam kunker itu terdapat temuan terkait proyek yang tidak sesuai dengan proyeksi Bantuan Daerah Bawahan (BDB) dari APBD Sumut. Waktu itu diduga ada kesepakatan untuk tidak mempersalahkan masalah tersebut dengan tanda kutip. Namun ternyata wartawan saat itu kemungkinan diberikan jauh dari harapan. Sehingga beberapa wartawan mengadukan hal tersebut kepada Polda Sumut.

"Namun entah kenapa setelah kejadian itu, Kunker DPRD Sumut tidak lagi mengikutsertakan wartawan Unit DPRD Sumut. Sehingga anggaran Kunker untuk wartawan disepakati para dewan ditiadakan," ujar Fande, salah seorang wartawan senior yang sudah puluhan tahun meliiput di gedung dewan tersebut.

Dihilangkannya anggaran kunker wartawan juga menimbulkan tafsir beragam. Ada yang menyatakan, wakil rakyat takut ketahuan wartawan saat terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan lainnya.

Namun tanpa wartawanpun, sepandai-pandainya tupat melompat akhirnya jatuh juga ke bawah. Ini terbukti dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang anggota DPRD Sumut yang berhasil dibongkar KPK RI, terkait pengesahan P-APBD Sumut, Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang melibatkan puluhan anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 dan Priode 2014-2019 dengan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. (P4/tim)



Komentar Anda

Berita Terkini