Pilarempat.com, Medan | Guna menyikapi dan
membahas berbagai persoalan terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan, Pemko Medan bersama BPJS Kesehatan Kota Medan menggelar Rapat
Rutin Forum Pemangku Kepentingan Utama di Balai Kota, Jalan Kapten Maulana
Lubis Medan, Senin (30/9/2019). Diharapkan, rapat tersebut menghasilkan solusi
berbagai masalah terkait BPJS salah satunya mengenai peningkatan layanan dan
penerima bantuan iuran (PBI).
Rapat dipimpin Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S
MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM didampingi Kepala Badan
Perencanaan & Pembangunan Daerah (Bappeda) Irwan Ritonga dan Kadis
Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi. Dihadapan Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Medan Johana, Sekda minta BPJS Kesehatan untuk melakukan monitoring dan
evaluasi berbagai hal terkait sehingga tidak merugikan masyarakat dan Pemko
Medan.
"Pertemuan demi pertemuan telah kita lakukan dan
berharap memberi hasil yang signifikan guna menyelesaikan berbagai
permasalahan. Sebab, kami tidak ingin masyarakat menilai Pemko Medan tidak
memiliki langkah konkrit dalam penanganan masalah terlebih dalam meningkatkan
kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan," kata Sekda.
Dari data BPJS Kesehatan yang dijabarkan, terdapat
hampir 20 % warga Kota Medan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Menanggapi
hal tersebut, Sekda mengimbau pihak BPJS Kesehatan untuk lebih giat dan gencar
melakukan berbagai pendekatan melalui sosialisasi ke masyarakat sehingga
masyarakat dapat memahami manfaat dan pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS
Kesehatan.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita terutama
BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan
bagi seluruh masyarakat. Upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus lebih
gencar dilakukan agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui
masyarakat secara luas, terbuka dan jelas. Dengan demikian, setiap warga
mendapat pelayanan kesehatan yang sama sebagai sebuah kesetaraan,"
tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga minta BPJS
Kesehatan untuk segera membayar uang klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Dr
Pirngadi karena sudah dua bulan belum dibayarkan. Sebab, keterlambatan pembayaran
itu berdampak terhadap operasional RSUD Dr Pirngadi termasuk pembayaran gaji
petugas medis.
"Kami minta tindaklanjut dan kejelasan dari BPJS
Kesehatan terkait hal tersebut. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang
banyak. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab kita semua. Oleh karenanya
fokuslah pada solusi yang diharapkan sehingga klaim yang diajukan segera
terbayarkan," ungkapnya. (P4/sya)