Sabun Mandi (Foto:Pilarempat.com) |
Sebagaimana yang dilansir Republika.co.id,
menurut Ahmad Y Al-Hassan dalam bukunya berjudul, Technology Transfer in the
Chemical Industries, kota-kota Islam seperti Nablus (Palestina), Kufah (Irak),
dan Basrah (Irak) telah menjadi sentra industri sabun.
‘’Sabun yang kita kenal hari ini adalah warisan dari
peradaban Islam,’’ papar Al-Hassan.
‘’Hingga kini, formula untuk mem buat sabun
tak pernah berubah,’’ cetus Al-Hassan.
Sabun yang dibuat umat Muslim di zaman ke
jayaan sudah menggunakan pewarna dan pewangi. Selain itu, ada sabun cair dan
ada pula sabun batangan. Bahkan, pada masa itu sudah tercipta sabun khusus
untuk mencukur kumis dan janggut. Harga sabun pada 981 M berki sar tiga Dirham
(koin perak) atau setara 0,3 Dinar (koin emas).
Namun, Sherwood Tay lor (1957) dalam
bukunya berjudul, A History of Industrial Chemistry, menyatakan, peradaban
Barat baru menguasai pembuatan sabun pada abad ke-18 M. Sejatinya, menurut RJ
Forbes (1965) dalam bukunya bertajuk, Studies in Ancient Technology, campuran
yang mengandung sabun telah digunakan di Mesopotamia.
‘’Mereka belum mengenal sabun, tapi
beberapa deterjen telah digunakan,’’ ungkap Forbes.
Menurut dia, dunia klasik belum memiliki
deterjen yang lebih baik. Penemuan sabun yang tergolong modern memang baru
diciptakan pada masa kejayaan Islam. Sejarah pembuatan sabun di dunia Islam
dicatat secara baik oleh Raja Al- Muzaffar Yusuf ibn `Umar ibn `Ali ibn Rasul (
wafat 1294 M). Dia adalah seorang Raja Yaman yang berasal dari Dinasti Bani
Rasul yang kedua.
Raja Al-Mu zaffar merupakan seorang
penguasa yang senang mempelajari kar yakarya ilmuwan Muslim da lam bidang
kedokteran, farmakologi, pertanian, dan teknologi.
Raja Al-Muzaffar juga sangat
men cintai ilmu pengetahuan.
Pada masa kekuasaannya di abad ke-13 M, ia
mendukung dan melindungi para ilmuwan dan seniman untuk ber kreasi dan
berinovasi. Dalam risalahnya, sang raja mengisahkan bahwa Suriah sangat dikenal
sebagai penghasil sabun keras yang biasa digunakan untuk keperluan di toilet.
[P4/RCI]