PILAREMPAT.COM,
MEDAN | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan
Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomemdasi
Hasil Pemeriksaan Per 24 September 2019 kepada para kepala daerah,
di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin
(14/10/2019).
Laporan ini
diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Vicentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak
diwakili Kepala Sub Auditorat Sumut I, Danu. Untuk Pemko
Medan, laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
diterima Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala
Inpektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay.
Usai
penyerahan laporan hasil pemantauan, Danu dalam sambutannya mengatakan, BPK
telah melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap
34 kabupaten/kota di Sumut, termasuk Kota Medan.
Dari hasil
pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas
Danu, masing-masing kabupaten/kota berupaya melakukan perbaikan dengan
sebaik-baiknya serta melakukan percepatan penyelesaiannya.
"Untuk
itu kami menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut, sebab hasilnya sangat
positif ada progres peningkatan sebesar 3,58%. Kami berharap progres ini terus
meningkat," kata Danu.
Selain kerja
keras jajaran Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumut, progres peningkatan itu
tidak terlepas dari dukungan dan dorongan penuh para kepala daerah yang
menginginkan agar hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
per 24 September 2019 yang dilakukan BPK Perwakilan Prov Sumut dapat
diselesaikan dengan sebaik-baiknya. "Semoga dukungan dan dorongan yang
dilakukan kepala daerah ini membuat laporan pengelolaan keuangan menjadi lebih
baik lagi," harapnya.
Kepala
Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengatakan, Pemko Medan telah
berupaya secara maksimal menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang
telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Jika pun masih ada kekurangan bilang
Ikhwan, pihaknya akan kembali melakukan perbaik
"Jadi kita akan lihat dan pelajari
laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 24
September 2019 yang baru saja diserahkan ini. Apa yang masih perlu dilakukan
perbaikan, pasti kita perbaiki. Apalagi Bapak Wali Kota terus mengingatkan agar
kita dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dengan
sebaik-baiknya," ungkap Ikhwan. (P4/sya)