PILAREMPAT.COM, Yogyakarta | Fintech Lending atau finance
technology , saat ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional namun
juga pertumbuhan ekonomi di daerah. Kontribusi fintech lending terhadap
pertumbuhan ekonomi terlihat dari peningkatan beberapa lini ekonomi.
“Fintech lending terbukti
meningkatkan penyaluran kredit khususnya ke sektor UMKM,” kata Munawar,Deputi Direktur Pengaturan,
Penerapan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Pusat pada Pelatihan
dan Gathering Media Massa wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional
(KR) 5 Sumbagut, di Hotel The Phoenix, KotaYogyakarta, Jumat (13/9/2019).
Disebutkannya, fintech
lending juga menyerap tenaga kerja sebanyak 215.433 orang, menstimulasi
pertumbuhan perbankan 0,8 persen, perusahaan pembiayaan 0,6 persen dan ICT 0,2
persen. Menambah pendapatan, upah dan gaji sebesar Rp4,56 triliun.
Deputi Direktur Pengaturan, Penerapan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Pusat,saat diwawancara wartawan. (Foto:P4/isya) |
Dorong
Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Menurut Munawar,
pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi atau dikenal fintech in sangat pesat dan
mampu memberikan kontribusi cukup besar bagi pembangunan ekonomi di daerah.
Dia mencontohkan berapa
besarnya kontribusi dan pelayanan yang ditawarkan dari produk-produk dan
aplikasi yang ditawarkan sejumlah fintech/fintech lending seperti gopay &
gojek, grab, bukalapak yang bermitra dengan pebisnis Usaha Menengah, Kecil dan Mikro
(UMKM) di daerah-daerah.
Mialnya, dari data gojek
sendiri rata2 semua produknya mampu menyumbang 60-80 persen bagi pertumbuhan
ekonomi di daerah.
OJK sendiri ungkap Munawar,
saat ini, terus mendorong lembaga keuangan dan perbankan untuk menggali potensi
produk-produk unggulan di daerah yang cocok dan sangat dibutuhkan untuk
disinergikan dengan pembiayaan di perbankan daerah.
“Ya, kita dorong itu, kita
saat ini sedang melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dan
perbankan daerah untuk melayani pembiayaan UMKM di daerah-daerah. Seperti, Asosiasi
Fintech Indonesia itu memang kita sudah mendorong mereka untuk bersinergi
dengan perbankan di daerah, misal nya baru-baru ini ada kerjasama dengan Bank
Jateng,” ungkap Munawar
Dia menegaskan, bentuk
kerjsama antara bank pemerintah daerah tersebut harus dengan fintech yang
berizin yang saat ini baru ada 7 fintech. [P4/isya]