OJK: Fintech Lending & Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

/

/ Selasa, 17 September 2019 / 10.23 WIB



PILAREMPAT.COM, Yogyakarta | Fintech Lending atau finance technology , saat ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional namun juga pertumbuhan ekonomi di daerah. Kontribusi fintech lending terhadap pertumbuhan ekonomi terlihat dari peningkatan beberapa lini ekonomi.

“Fintech lending terbukti meningkatkan penyaluran kredit khususnya ke sektor UMKM,” kata Munawar,Deputi Direktur Pengaturan, Penerapan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Pusat pada Pelatihan dan Gathering Media Massa wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut, di Hotel The Phoenix, KotaYogyakarta, Jumat (13/9/2019).
Deputi Direktur Pengaturan, Penerapan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Pusat Munawar menuturkan, selama kurang dari dua tahun, fintech lending mampu menambah GDP atau Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp25,97 triliun.
Disebutkannya, fintech lending juga menyerap tenaga kerja sebanyak 215.433 orang, menstimulasi pertumbuhan perbankan 0,8 persen, perusahaan pembiayaan 0,6 persen dan ICT 0,2 persen. Menambah pendapatan, upah dan gaji sebesar Rp4,56 triliun.
Deputi Direktur Pengaturan, Penerapan dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Pusat,saat diwawancara wartawan. (Foto:P4/isya)
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Menurut Munawar, pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi atau dikenal fintech in sangat pesat dan mampu memberikan kontribusi cukup besar bagi pembangunan ekonomi di daerah.
Dia mencontohkan berapa besarnya kontribusi dan pelayanan yang ditawarkan dari produk-produk dan aplikasi yang ditawarkan sejumlah fintech/fintech lending seperti gopay & gojek, grab, bukalapak yang bermitra dengan pebisnis Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di daerah-daerah.
Mialnya, dari data gojek sendiri rata2 semua produknya mampu menyumbang 60-80 persen bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Fintech itu layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi termasuk gojek. Jasa keuangannya pembayaran, pendanaan, perbankan, pasar modal, diasuransikan, jasa pendukung dan inovasi keuangan digital lainnya. Semua itu dilakukan dengan menggunakan internet,” jelasnya.
Jenis-jenis produk fintech yang lain, untuk kategorinya Payment,seperti; card payment, e-money, transfer, resistance dan e-wallet. Crowd founding; loan based cross funding (fintech P2P lending), digital banking, capital market, insurtech dan supporting fintech.
Munawar menjelaskan, fintech lending/peer to peer (P2P) merupakan layanan pinjam meminjam yang secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. POJK nomor 77/2016 tentang P2P Lending.
“Kita berharap pemerintah mendorong UMKM memanfaatkan fintech untuk pinjaman modal usahanya,” ujarnya.
OJK sendiri ungkap Munawar, saat ini, terus mendorong lembaga keuangan dan perbankan untuk menggali potensi produk-produk unggulan di daerah yang cocok dan sangat dibutuhkan untuk disinergikan dengan pembiayaan di perbankan daerah.
“Ya, kita dorong itu, kita saat ini sedang melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga keuangan dan perbankan daerah untuk melayani pembiayaan UMKM di daerah-daerah. Seperti, Asosiasi Fintech Indonesia itu memang kita sudah mendorong mereka untuk bersinergi dengan perbankan di daerah, misal nya baru-baru ini ada kerjasama dengan Bank Jateng,” ungkap Munawar
Dia menegaskan, bentuk kerjsama antara bank pemerintah daerah tersebut harus dengan fintech yang berizin yang saat ini baru ada 7 fintech. [P4/isya]


Komentar Anda

Berita Terkini