BKD Serahkan 31 Nama Anggota DPRD Sumut yang Malas ke Paripurna

/

/ Selasa, 10 September 2019 / 06.09 WIB



PILAREMPAT.COM, MEDAN | Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera  Utara (Sumut) menyerahkan sejumlah 31 orang nama-nama anggota dewan yang selama ini tidak hadir atau malas hadir ke rapat paripurna.
“Mohon maaf 31 nama ini harus saya serahkan ke pimpinan dewan, karena mereka sudah 6 kali berturut-turut tidak pernah hadir ke rapat paripurna ini,” kata Hanafiah Harahap selaku anggota BKD DPRD Provsu saat rapat paripurna, Senin (9/9/2019) akan dimulai.
Diketahui, Hanafi sebelumnya memaparkan tentang perlunya kehadiran seluruh anggota dewan disetiap rapat paripurna, apalagi disaat ini dimana masyarakat fokus memandang legislatif yang tidak pernah kourum disaat rapat digelar.
“Jadi, 31 nama dari 100 orang anggota DPRD Sumut yang tak hadir ini adalah sengaja tak hadir di forum ini, kita mencatat 6 kali berturut-turut. Paripurna itu wajib kalau memang tak hadir harusnya minta ijin sama pimpinan dewan,” sebutnya sebelum daftar 31 nama diserahkan kepada Wagirin Arman (ketua DPRD Sumut) selaku pimpinan rapat didampingi wakil ketua HT Milwan dan Sri Kumala.
Politisi gelar ini menyatakan, ada kesengajaan dari 31 nama itu turut menyandera forum ini agar paripurna tidak terlaksana.
”Ini kejahatan kemanusiaan harusnya kirim tapi tidak terpenuhi karena ada kesengajaan itu,” tambahnya.
Untuk itulah dipaparkan Anggota Komisi A DPRD Sumut ini bahwa semua pihak harus mengetahui ada sebanyak 31 orang tidak pernah hadir, sehingga dipersalahkan bagi yang aktif selama ini.
“Jangan kami disalahkan, kalau ada sikap politik, itu harus dituangkan disini di ruang konstitusi yaitu rapat paripurna,” pungkasnya.
Adapun, rapat peripurna lanjutan ini, menyikapi berlarut persoalan pengesahan P APBD TA 2019 disebabkan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi jumlah kourum total anggota DPRD Sumut yang berjumlah 100 orang. (P.4/ENC/sya)


Komentar Anda

Berita Terkini