PILAREMPAT.COM, MEDAN | Badan
Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sejumlah 31 orang
nama-nama anggota dewan yang selama ini tidak hadir atau malas hadir ke rapat
paripurna.
“Mohon maaf 31 nama ini harus
saya serahkan ke pimpinan dewan, karena mereka sudah 6 kali berturut-turut
tidak pernah hadir ke rapat paripurna ini,” kata Hanafiah Harahap selaku
anggota BKD DPRD Provsu saat rapat paripurna, Senin (9/9/2019) akan dimulai.
Diketahui, Hanafi sebelumnya
memaparkan tentang perlunya kehadiran seluruh anggota dewan disetiap rapat
paripurna, apalagi disaat ini dimana masyarakat fokus memandang legislatif yang
tidak pernah kourum disaat rapat digelar.
“Jadi, 31 nama dari 100 orang
anggota DPRD Sumut yang tak hadir ini adalah sengaja tak hadir di forum ini,
kita mencatat 6 kali berturut-turut. Paripurna itu wajib kalau memang tak hadir
harusnya minta ijin sama pimpinan dewan,” sebutnya sebelum daftar 31 nama
diserahkan kepada Wagirin Arman (ketua DPRD Sumut) selaku pimpinan rapat
didampingi wakil ketua HT Milwan dan Sri Kumala.
Politisi gelar ini
menyatakan, ada kesengajaan dari 31 nama itu turut menyandera forum ini agar
paripurna tidak terlaksana.
”Ini
kejahatan kemanusiaan harusnya kirim tapi tidak terpenuhi karena ada
kesengajaan itu,” tambahnya.
Untuk itulah dipaparkan
Anggota Komisi A DPRD Sumut ini bahwa semua pihak harus mengetahui ada sebanyak
31 orang tidak pernah hadir, sehingga dipersalahkan bagi yang aktif selama ini.
“Jangan kami disalahkan,
kalau ada sikap politik, itu harus dituangkan disini di ruang konstitusi yaitu
rapat paripurna,” pungkasnya.
Adapun, rapat peripurna
lanjutan ini, menyikapi berlarut persoalan pengesahan P APBD TA 2019 disebabkan
jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi jumlah kourum total anggota DPRD
Sumut yang berjumlah 100 orang. (P.4/ENC/sya)