Arafat, Ketua Sementara DPRK Aceh Utara

/

/ Selasa, 03 September 2019 / 07.17 WIB


Rapat Paripurna Istimewa  DPRK Aceh Utara terpilih periode 2019-2024 di gedung dewan tersebut,Senin (2/9/2019). (Foto;P.4/Zky)

Pilarempat.com, Lhokseumawe | Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRK Aceh Utara terpilih periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dengan mengucap sumpah dan janji dalam rapat paripurna istimewa di gedung dewan setempat, Senin (2/9/2019) .
Plt Sekretaris DPRK Aceh Utara, H Azhari Hasan SH menyampaikan pengumuman saat berlangsungnnya sdiang paripurna setelah ucapan sumpah janji anggota dewan baru itu, bahwa anggota dewan dari  Partai Aceh (PA), Arafat menjadi ketua sementara DPRK, sedangkan  Hendra Yuliansyah sebagai wakil sementara DPRK..
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2019-2024 itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Mulyadi CH., Wakil Ketua II DPRK, Zubir HT., dihadiri Bupati Muhammad Thaib, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, serta para tamu undangan lainnnya. 
Ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil, dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan anggota dewan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 171/1378/2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Aceh Utara

 "Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRK Aceh Utara tahun 2014-2019, maka perlu meresmikan pemberhentian dengan hormat sebagimana SK tersebut".
"Kita berharap kerja sama yang baik selama ini dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru nantinya agar mewujudkan pembangunan di daerah ini semakin baik untuk ke depan," kata Ismail A. Jalil yang masa jabatannya sebagai anggota/ketua dewan periode 2014-2019 sudah berakhir
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji 43 dari 45 anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2019. Proses pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Wendra Rais, S.H., M.H. 
Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara DPRK Aceh Utara. Anggota dewan dari PA, Arafat menjadi Ketua Sementara DPRK Aceh Utara, dan Wakil Ketua Sementara Hendra Yuliansyah, S.Sos., dari Partai Demokrat.
Sementara itu, dua anggota dewan terpilih lainnya masih berada di tanah suci. Kedua anggota dewan itu, Muhammad Wali dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Jirwani  dari Partai Aceh. (P.4/Zky)


Komentar Anda

Berita Terkini