"Herannya kita yang ditipu adalah PNS yang berjumlah 500 ribuan orang. Bayangkan bagaimana mereka bisa ditipu, karena mau cepat kaya," kata Tongam L.Tobing, pada acara “Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal”, di Cambridge Hotel, Medan, Kamis (5/9/2019).
Dikatakannya, banyak
masyarakat yang tertipu dengan bunga yang besar padahal itu tidak masuk akal.
"Untuk
itu, cobalah untuk dapat memahami apa itu investasi supaya tidak tertipu, siapa
yang tidak mau kaya, hanya saja jangan salah mencari investasi," ujar Tongam.
Dia menegaskan, investasi bodong itu bisa dalam berbagai bentuk seperti koperasi,
travel umroh dan sebagainya. Meski di Sumut belum terindikasi ada, namun Sumut
rentan terhadap tempat penipuan dari Malaysia.
Karakteristik investasi bodong
yang perlu diketahui masyarakat antara lain menjanjikan keuntungan yang tidak
wajar dalam waktu cepat, dan tak ada izin dari OJK.
Akibatnya, pelaku investasi
bodong tidak perlu sekolah tinggi seperti tukang bubur (Cakra Buana) yang
menawarkan investasi dengan keuntungan 5 persen per bulan. Ada lagi seperti
First Travel umroh yang hanya bayar Rp8,8 juta.
Untuk sistem keuntungan 1
persen per hari atau 30 persen per bulan, mula-mula berjalan lancar apalagi
peserta makin banyak, tapi ketika peserta sudah menyusut, tak mampu lagi
membayar keuntungan peserta.
“Kegiatan
apa yang bisa dilakukan dengan keuntungan 20-30 persen per bulan tanpa perlu kerja
keras?!,” tandas Tongam.
Belum Paham Beriventasi
Menurut Tongam, penyebab utama maraknya investasi bodong karena masyarakat ingin cepat kaya seakan tidak mensyukuri rezeki yang sudah ada. Masyarakat belum paham investasi, pelaku selalu menggunakan tokoh masyarakat, pejabat sampai selebriti untuk meyakinkan para calon nasabahnya.
Kepala OJK
Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, disebabkan kurangnya literasi
tentang investasi dengan tujuan melindungi masyarakat, maka salah satunya OJK
Sumbagut gelar sosialisasi Waspada Investasi Ilegal ini, di Medan.
"Masih
banyak masyarakat menjadi rentan untuk dijadikan objek penipuan, kondisi
demikian sering dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung
jawab," ungkapnya.
Hadir juga
dalam sosialisasi ini pembicara dari Kepala Biro Perundang-undangan Bappeti, M. Syist dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Longam L. Tobing, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup
Ansori, Direktur Pengawasan LJK OJK KR-5, Anthonius Ginting dan Deputi Direktur
Pengawasan LJK dan Perizinan OJK KR5, Anton Purba dengan peserta dari kalangan
lembaga terkait..
[P4/sya]