OJK: Akibat Investasi Ilegal, Selama 10 Tahun Masyarakat Rugi Rp88,8 Triliun

/

/ Jumat, 06 September 2019 / 15.17 WIB
Ketua Satgas Waspada Investasi , Tongam L.Tobing (kiri) didampingi Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara “Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal”, di Cambridge Hotel, Medan.(Foto: P.4/isya].
PILAREMPAT.COM, Medan |  Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan bahwa rentang 10 tahun terakhir ini (2008-2018) total kerugian yang dialami masyarakat ada sekira Rp.88,8 triliun karena investasi ilegal alias investasi 'bodong'. 

"Herannya kita yang ditipu adalah PNS yang berjumlah 500 ribuan orang. Bayangkan bagaimana mereka bisa ditipu, karena mau cepat kaya," kata Tongam L.Tobing, pada acara “Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal”, di Cambridge Hotel, Medan, Kamis (5/9/2019). 


Dikatakannya, banyak masyarakat yang tertipu dengan bunga yang besar padahal itu tidak masuk akal.
"Untuk itu, cobalah untuk dapat memahami apa itu investasi supaya tidak tertipu, siapa yang tidak mau kaya, hanya saja jangan salah mencari investasi," ujar Tongam. 
Dia menegaskan, investasi bodong itu bisa dalam berbagai bentuk seperti koperasi, travel umroh dan sebagainya. Meski di Sumut belum terindikasi ada, namun Sumut rentan terhadap tempat penipuan dari Malaysia.
Karakteristik investasi bodong yang perlu diketahui masyarakat antara lain menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, dan tak ada izin dari OJK.
Akibatnya, pelaku investasi bodong tidak perlu sekolah tinggi seperti tukang bubur (Cakra Buana) yang menawarkan investasi dengan keuntungan 5 persen per bulan. Ada lagi seperti First Travel umroh yang hanya bayar Rp8,8 juta.
Untuk sistem keuntungan 1 persen per hari atau 30 persen per bulan, mula-mula berjalan lancar apalagi peserta makin banyak, tapi ketika peserta sudah menyusut, tak mampu lagi membayar keuntungan peserta.
“Kegiatan apa yang bisa dilakukan dengan keuntungan 20-30 persen per bulan tanpa perlu kerja keras?!,” tandas Tongam.

Belum Paham Beriventasi
Menurut Tongam, penyebab utama maraknya investasi bodong karena masyarakat ingin cepat kaya seakan tidak mensyukuri rezeki yang sudah ada. Masyarakat belum paham investasi, pelaku selalu menggunakan tokoh masyarakat, pejabat sampai selebriti untuk meyakinkan para calon nasabahnya.


Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan, disebabkan kurangnya literasi tentang investasi dengan tujuan melindungi masyarakat, maka salah satunya OJK Sumbagut gelar sosialisasi Waspada Investasi Ilegal ini, di Medan.
"Masih banyak masyarakat menjadi rentan untuk dijadikan objek penipuan, kondisi demikian sering dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Hadir juga dalam sosialisasi ini pembicara dari Kepala Biro Perundang-undangan Bappeti, M. Syist dan Ketua Satgas Waspada Investasi, Longam L. Tobing, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori, Direktur Pengawasan LJK OJK KR-5, Anthonius Ginting dan Deputi Direktur Pengawasan LJK dan Perizinan OJK KR5, Anton Purba dengan peserta dari kalangan lembaga terkait.. [P4/sya]


Komentar Anda

Berita Terkini