Tapir saat ditangkap jadi tontonan masyarakat di Desa Bandar Selamat, Kec. Aek Songsongan, Asahan, (Foto: P4/istimewa) |
Asahan, Pilarempat.com | Akibat kurangnya edukasi/pengetahuan tentang Suaka Margasatwa sebagai
habitatnya, Tapir ditangkap karyawan PTPN, di areal perkebunan di Desa
Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan Sumatera Utara, Sabtu (17
Agustus 2019).
“Sangat disayangkan jika kondisi hewan langka ini (Tapir) yang sehat
harus dikurung atau dipenjarakan dikebun binatang menjadi tontonan. Saya pikir
ini kejahatan terhadap hewan yang dapat mengganggu ekosistem. Karena tapir juga
memiliki peran penting dalam ekosistem habitatnya,” ungkap Haray Sam Munthe,
Direktur Sumatran Tiger Rangers dan Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera .
Menurut dia, konflik terjadi akibat kurangnya edukasi Suaka Margasatwa
sebagai habitatnya, pengenalan perilaku dan upaya konservasinya, padahal Tapir
(melayanus tapirus) adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah serta
dilindungi UU Konservasi No 5 thn 1990.
“Jika kondisi tapir terlihat sehat dan tidak terluka, sebaiknya langsung
dilepaskan saja kembali ke habitatnya ,” ujar Munthe sembari bersiap-siap
menuju lokasi untuk segera memberikan edukasikepada masyarakat sekitarnya.
Diungkapnya lagi, penyebab lainnya yang bakal terjadi juga adalah rusaknya
habitat dan kemungkinan dapat menyebabkan terbunuhnya satwa itu sendiri.
Rusaknya Kawasan Konservasi
Munthe juga menyesalkan, tidak adanya pengenalan satwa kepada karyawan dari
pihak perusahaan Perkebunan kelapa sawit PTPN III, Asahan tersebut, sehingga
karyawan perusahaan tidak mengenal Tapir dan mengejar- ngejarnya di areal kebun
kelapa sawit hingga tertangkap dan dibawa ke Taman Hewan Pematang Siantar
(THPS).
Keluarnya satwa langka dari Suaka Margasatwa Dolok Surungan merupakan
indikator rusaknya kawasan konservasi yang peruntukannya adalah konservasi
Tapir dan harimau Sumatra.
“Kami sangat berharap agar Tapir segera dipulangkan ke habitatnya. BKSDA SU
dan PTPN III harus segera meningkatkan kesadaran warga sekitar SM Dolok
Surungan, khususnya karyawan perkebunan kelapa sawit yang arealnya tidak jauh
dari kawsan konservasi Suaka Marga Satwa Dolok Surungan,” tegas Munthe. [P4/ril/sya]