Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe beberapa hari yang lalu melakukan kegiatan sosialisasi program BPJS kepada para pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe. (Foto.P4/Zky) |
Pilarempat.com,Lhokseumawe | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe terus menerus melakukan kegiatan
sosialisasi program BPJS, salah satu sasarannya BPJS Ketenagakerjaan
Lhokseumawe melakukan sosialisasi kepada pedagang di pasar impres
Lhokseumawe. pada Jumat (16/08/2019).
Kegiatan
tersebut dilakukan dengan cara membagikan flayer produk BPJS Ketenagakerjaan
dan nasi bungkus untuk sarapan pagi.
PPs Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe,Iqbal kepada
Pilarempat.com belum lama ini mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna
meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang program BPJS Ketenagakerjaan
khususnya program Bukan Penerima Upah (BPU).
“Sosialisasi
sudah rutin kami lakukan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung hari Jumat lalu
untuk pedagang di pasar impres dengan membagi flayer beserta nasi
bungkus untuk sarapan para pedagang” ujar Iqbal
Iqbal juga menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan dengan berkunjung ke setiap pedagang di pasar sehingga dapat berinteraksi dengan mudah kepada pedagang.
Ditanyakan mengapa kegiatan sosialisasi program BPJS secara rutin dilakukan, menurut Iqbal.
kegiatan tersebut dilakukan mengingat masih kurangnya minat masyarakat atau pekerja mandiri untuk mendaftarkan dirinya ke program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambahkan, hanya cukup dengan membayar Rp 16 ribu rupiah para pekerja sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang akan didapat dari dua program tersebut adalah santunan sebesar Rp 24 juta jika meninggal dunia, dan jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapat pelayanan medis sampai dengan sembuh. [P4./Zky].
Iqbal juga menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan dengan berkunjung ke setiap pedagang di pasar sehingga dapat berinteraksi dengan mudah kepada pedagang.
Ditanyakan mengapa kegiatan sosialisasi program BPJS secara rutin dilakukan, menurut Iqbal.
kegiatan tersebut dilakukan mengingat masih kurangnya minat masyarakat atau pekerja mandiri untuk mendaftarkan dirinya ke program Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan.
Ditambahkan, hanya cukup dengan membayar Rp 16 ribu rupiah para pekerja sudah terdaftar dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang akan didapat dari dua program tersebut adalah santunan sebesar Rp 24 juta jika meninggal dunia, dan jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapat pelayanan medis sampai dengan sembuh. [P4./Zky].