Hal ini diungkap Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili
Asisten Umum (Asmun),Renward Parapat saat membuka Pelatihan Manajemen
Pelayanan Perparkiran di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, di Saka Hotel Jalan
Gagak Hitam Nomor 14, Senin (8/7/2019)
Renward menjelaskan bahwa Medan dirancang sebagai kota jasa, pembangunan
pusat-pusat jasa semakin berkembang dari waktu ke waktu di kota yang tercinta
ini, seperti pendidikan, kesehatan, dan perdagangan. Kondisi ini menjadikan
Kota Medan sebagai magnet bagi daerah-daerah, baik di lingkar luar Kota Medan
dan dalam Provinsi Sumut, serta dari luar Provinsi Sumut, untuk datang ke Kota
Medan dengan berbagai alasannya masing-masing.
"Tidak mengherankan bila arus komuter di Kota Medan mencapai kurang
lebih 500.000 jiwa per harinya. Dimana bisa kita rasakan bahwa penduduk Kota
Medan ini lebih banyak disiang hari dibanding malam hari. Ada yang untuk
bekerja ataupun sekedar berwisata di Kota Medan. Kondisi seperti ini tentunya
menimbilkan tarikan perjalanan yang tinggi dan tentunya juga kebutuhan ruang
parkir yang nyaman dan aman," jelasnya.
Disamping itu, Rendward mengungkapkan peningkatan volume kendaraan yang
tidak seimbang dengan ketersediaan jalan serta lahan parkir juga menjadi
permasalahan tersendiri yang sedang dialami kota ini. "Kerap kali kita
melihat beberapa kendaraan parkir di badan jalan sehingga mengurangi lebar
jalan dan mengurangi kapasitas jalan, akibatnya mengganggu kelancaran arus lalu
lintas," ungkap Renward.
Untuk itu, Asmum menambahkan, sudah seharusnya kita memikirkan bagaimana
manajemen peparkiran yang efektif untuk memberikan kenyamanan dan keamanan
kepada pengguna fasilitas. Perlu satu standar pelayanan perparkiran yang dapat
dipergunakan oleh pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyediaan
fasilitas parkir yang disediakan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah
daerah.
"Saya berharap melalui pelatihan ini para peserta menjadi lebih
memahami bagaimana manajemen pelayanan perparkiran yang efektif sehingga dampak
sosial yang ditimbulkan karena kondisi perparkiran tersebut dapat
diminimalisir," tambahnya.
Pelatihan ini diikuti sebanyak 60 orang dan akan berlangsung selama 5 hari
pada tanggal 8 Juli hingga 12 Juli 2019. Sebagai tanda pembuka, Asmum
didampingi Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap menyematkan tanda peserta
kepada 2 orang peserta dan diikuti dengan foto bersama. [P4/isya]