Medan,Pilarempat.com
| Penertiban pedagang kaki lima (PK5) di seputaran
Pasar Kampung Lalang kembali berlanjut, Kamis (153/6/2019). Selain membongkari
lapak yang belum juga dibongkar, penertiban juga dirangkaikan dengan
pembersihan drainase yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Kelambir
Lima. Berkat penertiban yang telah dilakukan selama dua hari tersebut, kini
seputaran Pasar Kampung Lalang terlihat lebih bersih dan tertata. Di
samping itu yang lebih menggembirakan lagi, arus lalu lintas yang selama ini
rentan dengan kemacetan kini telah lancar kembali.
Di hari kedua penertiban
yang dilakukan, tak ada lagi pedagang yang melakukan perlawanan. Meski
berat hati karena sudah belasan tahun menggelar lapak di atas parit maupun bahu
jalan namun para pedagang melaksanakan instruksi Kasatpol PP Kota Medan H M
Sofyan untuk membongkar lapaknya masing-masing. Ada dua pedagang buah yang coba
bertahan namun mereka akhirnya ciut karena Sofyan langsung memerintahkan
anggotanya untuk mengangkut meja dan barang dagangan.
Selain seputaran Jalan
Kelambir Lima, Satpol PP juga membongkar lapak milik pedagang di Jalan Masjid
yang berdekatan dengan Pasar Kampung Lalang tersebut. Pasalnya, para pedagang
menggelar lapak di atas parit yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Masjid
sehingga kawasan tersebut tak ubahnya seperti pasar kecil. Selain sulit dilalui
warga, kondisi Jalan Masjid juga tampak semrawut. Guna mendukung
kelancaran penertiban tersebut, Satpol PP dibantu 1 unit backhoe loader dan
2 unit excavator mini.
Penertiban yang dipimpin
langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan tersebut mendapat apresiai penuh
warga sekitar. Sebab, warga sekitar sudah lama mengeluhkan keberadaan PK5
di sepanjang Jalan Kelambir Lima selama ini. Tidak hanya menyebabkan
kemecetan yang cukup parah terutama pagi dan petang hati, juga menghasilkan
tumpukan sampah sehingga kawasan mereka tinggal tampak kumuh.
“Atas nama warga sekitar, kami mengucapkan
terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang telah
menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap PK5 yang telah cukup
lama berjualan di seputaran Pasar Kampung Lalang ini. Tidak hanya menghadapi
kemecetan setiap hari, kalaupun belanja kami tidak tau mau parkir di mana
karena tempat telah diisi lapak PK5,” kata Rafii (58), salah seorang warga
Jalan Kelambir Lima.
Pria berdarah Karo itu
pun selanjutnya berharap agar penertiban dapat terus dilakukan dan kawasan
tersebut senantiasa dijaga petugas sehingga PK5 tidak kembali berjualan. “Kita
khawatir kalau kawasan ini tidak dijaga petugas, PK5 akan kembali berjualan
sehingga kemecetan dan kesemrawutan akan menjadi makanan sehari-hari warga
sekitar. Terus terang kami sudah lama mendambakan kawasan ini lancar lalu
lintas, tidak semrawut dan bersih seperti yang telah kami rasakan dalam dua
hari penertiban yang dilakukan ini,” ungkapnya.
Selain PK5 beber Suminah
(52), warga lainnya, pemicu terjadinya kemacetan dan kesemrawutan selama ini
juga akibat banyaknya pengemudi becak baik dayung maupun yang bermotor
memarkirkan becaknya di pinggir jalan untuk menunggu warga yang pulang belanja.
Kemudian ditambah lagi dengan angkutan kota (angkot) yang sesuka hatinya
berhenti dipinggir jalan meski sudah macet untuk menaik dan menurunkan
penumpang. “Jadi kami juga berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan dapat
menertibkan becak dan angkot tersebut,” harap Suminah.
Harapan Rafii langsung
diamini Kasatpol PP. Ditegaskan Sofyan, penertiban akan dilakukan hingga Jumat
(14/6) . Dipastikannya, seputaran Pasar Kampung Lalang harus bersih dari PK5.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengorekan drainase yang selama ini tersumbat
akibat tumpukan sampah sisa dagangan para PK5. Kemudian bersama jajaran
Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia, jelas Sofyan, mereka akan menjaga
kawasan tersebut sehingga para PK5 tidak berjualan kembali.
“Kalau mereka (PK5) mau berjualan, silahkan
karena Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan telah menyediakan tempat yang
sangat baik dan representatif di Pasar Kampung Lalang. Apalagi Pasar Kampung
Lalang baru saja selesai direvitalisasi. Saya tidak mau main kucing-kucingan
lagi dengan PK5. Yang pasti kawasan yang kita tertibkan ini tidak boleh
dijadikan tempat berjualan karena merupakan ruang milik jalan (rumija).
Siapa yang berjualan langsung kita tertibkan!” tegasnya.
Berdasarkan cacatan,
selain di Pasar Kampung Lalang, penertiban PK5 telah dilakukan Satpol PP di
sejumlah pasar tradisionil yang ada di Kota Medan seperti Pasar Simpang Limun,
Pasar Sei Sikambing, Pasar Palapa, Pasar Aksara dan Pasar Sukaramai.
Pasca dilakukan penertiban , selain terlihat bersih dan tertata, arus lalu
lintasnya pun kini lancar sehingga membuat masyarakat pengguna jalan maupun
warga sekitar merasa tenang dan nyaman ketika melintasinya. [P4/isya]