MEDAN (PILAR.4.com )-- Pemko
Medan melalui PD Pasar melakukan pengundian sebanyak 723 kios Pasar Tradisional
Kampung Lalang. Pengundian yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan untuk
memberikan tempat kepada pedagang dalam melaksanakan transaksi jual beli,
menyusul telah selesainya pembangunan Pasar Tradisional Kampung Lalang
Pengundian
ini berlangsung di Pasar Tradisional Kampung Lalang dan dihadiri Assisten Umum
Renward Parapat ATD, MT serta Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan
Rusdi Sinuraya, Jumat (22/3/2019).
Asmum
mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 maret 2017 lalu, pasar ini sudah dibuka
namun keadaannya sangat tidak layak untuk digunakan, sehingga perlu dilakukan
pembenahan dan sekarang sudah 2 tahun lamanya para pedagang menunggu saat ini
sampai pasar ini benar-benar bisa dipergunakan.
"Dua tahun yang lalu pasar ini sebenarnya sudah dibuka namun dengan keadaan yang
tidak layak sehingga memerlukan pembenahan agar dapat dipergunakan dan pedagang
yang berjualan merasa nyaman berjualan disini. Alhamdulillah hari ini akan kita
buka kembali dengan keadaan yang jauh lebih baik dan nyaman untuk
bertransaksi," ungkap Asmum.
Lebih
lanjut, Rendward mengatakan bahwa hari ini merupakan pengundian nomor kios dan
bagi pedagang yang sudah mendapatkan nomor, dapat langsung mengambil kunci
kiosnya, dan bisa langsung menempati kios milik masing-masing.
"Bagi
para pedagang yang sudah mendapatkan nomor kiosnya, mereka dapat langsung
mengambil kunci dan meletakkan barang-barang mereka sehingga mereka dapat
langsung berjualan," katanya.
Renward juga
menekankan kepada para pedagang agar tidak menaruh curiga kepada panitia dalam
pencabutan nomor kios ini. Karena semua dilakukan dengan jujur, adil serta
transparan.
"Dan
perlu saya tekankan semua, kepada para pedagang agar tidak curiga kepada
panitia, karena saya jamin kepada panitia untuk bertindak secara jujur dan adil
serta transparan. Semua sudah diatur sama Allah rezeki kita, dimana pun kios
kita nantinya itu sudah ditetapkan oleh Nya," tegas Renwad
Kemudian
Renward juga menjelaskan untuk para pedagang yang berjualan di pasar ini tidak
dikenakan biaya apapun hanya saja dikutip biaya retribusi setiap bulannya
sesuai dengan perda yang berlaku
"Semua
pedagang yang masuk disini tidak ada dikutip biaya untuk memasuki pasar
tersebut, karena bangunan ini berasal dari APBD Kota Medan yang merupakan uang
rakyat juga. Tetapi setiap bulannya akan dikutip biaya retribusi sesuai Perda
yang belaku tidak ada biaya tambahan apalagi uang pembangunan," jelasnya
Sementara
itu, Dirut PD Pasar Kota Medan menyatakan nomor kios akan diundi dihadapan
semua pedagang jadi semuanya besifat transparan, tidak ada permainan, kita
berusaha mencari cara bagaimana agar bersifat transparan dan dapat disaksikan
dihadapan semua yang hadir disini.
"Proses
pengundian nomor kios ini nantinya mendapatkan nomor dan dapat memasuki kios
tersebut hari ini juga dan bisa langsung berjualan. Proses pengundian
berlangsung secara jujur, adil dan transparan serta akuntabel tidak ada yang
perlu dicurigai, semua terbuka dan ada saksi dari badan pengawas, dari
kepolisian dan dari Kecamatan," ucap Dirut
Dirut PD
Psara Kota Medan menambahkan, ada 2 tahap dalam pembagian kios ini dan
berlangsung selama 2 hari. Tahap pertama dilakukan hari ini dan yang diundi
yakni lantai 1 dan lantai 2 sebanyak kurang lebih 360 kios dengan jenis
dagangan pakaian dan sepatu/sendal.
"Ada 2
tahap dalam pengundian nomor kios ini, tahap pertama dilakukan pada hari ini
yang berada dilantai 1 sebanyak 360 kios dan tahap kedua dilakukan pada esok
hari," sebut Rusdi.. [P4/isya]