Jumlah Papan Reklame bermasalah Berkurang, 7 Dibongkar Tim Gabungan, 5 Dibongkar Sendiri

/

/ Rabu, 30 Januari 2019 / 04.47 WIB


Medan (Pilarempat.com)--Papan reklame bermasalah terus bertumbangan satu persatu.  Jumat (25/1/2019) malam, giliran 7 unit papan reklame bermasalah  di Jalan Brigjen  Zein Hamid yang  ‘dibabat’  habis Tim Gabungan Pemko Medan.      Pembongkaran dilakukan karena ketujuh  unit papan reklame dengan ukuran bervariasi  dan telah berdiri sejak lama itu ternyata tidak memiliki izin.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim gabungan lebih dulu menyisiri Jalan Brigjen Katamso  dan Jalan Grigjen Zein Hamid sampai batas Kota (Deli Rua). Dari penyisiran yang dilakukan, 7 unit papan reklame tidak memiliki izin. Oleh karenanya tim gabungan pun langsung melakukan pembongkaran.

Adapun  ketujuh unit papan reklame bermasalah itu berukuran 4 x6 meter sebanyak 5 unit, ukuran 2 x 3 meter  sebanyak 2 unit. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan dibantu 1 unit mobil crane dan peralatan esin las. Lantaran ukuran papan reklame tidak terlalu besar, prosesi pembongkaran pun berjalan dengan  cepat dan lancar.

Dengan mudah, satu persatu papan reklame bermasalah pun bertumbangan. Tim gabungan selanjutnya  memotong papan reklame menjadi beberapa bagian  guna mempermudah membawanya. Sejak tim gabungan gencar melakukan pembongkaran, jumlah papan reklame bermasalah pun semakin berkurang.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras yang dilakukan tim gabungan selama ini, satu persatu papan reklame bermasalah di Kota Medan telah ditumbangkan. Jadi jumlah papan reklame bermasalah sekarang sudah jauh berkarang. Kita lihat  wajah Kota Medan sekarang jauh lebih baik dibandingkan sebelum dilakukannya penertiban,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan pada apel pagi.

Itu sebabnya tegas Sofyan, pembongkaran akan terus dilakukan hingga tak satu pun berdiri papan reklame lagi. “Seluruh personel siap untuk melanjutkan penertiban baik siang maupun malam. Jadi papan  reklame bermasalah yang  sampai saat ini masih berdiri tinggal menunggu waktu saja untuk ditumbangkan,” pungkasnya.

Usai melakukan pembongkaran, tim gabungan selanjutnyan membawa seluruh material  papan reklame menuju Lapangan Cadika Pramuka. Di tempat tersebut sudah sangat banyak bertumpukan material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan tim gabungan selama ini.

Sementara itu di saat tim gabungan melakukan pembongkaran, sejumlah pengusaha advertising juga membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya di Jalan Brigjen Zein Hamid. Ada 5 unit papan reklame bermasalah yang dibongkar  dengan ukuran 4 x 6 meter sebanyak 3 unit dan ukuran 3 x 4 meter 2 unit.

Sofyan menyampaikan apresiasi atas langkjah yang dilakukan pengusaha advertising tersebut. Mantan Camat Medan Area itu berharap agar  pengusaha advertising lainnya yang memiliki papan reklame bermasalah segera membongkar sendiri. Dengan demikian Kota Medan semakin cepat bersih dari papan reklame bermasalah. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini