Wali Kota Tandatangani MoU Hibah Lahan dengan BNN Kota Tanjungbalai

/

/ Minggu, 16 Desember 2018 / 18.27 WIB




Medan (Pilarempat.com)--Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial, SH,MH dengan Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP H Edy Mashuri Nasution menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dan Berita Acara disaksikan pejabat jajaran Pemko, Kamis, (13/12/2018).

Adapun Lahan yang dihibahkan Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada BNN Kota Tanjungbalai, terletak di Jalan HM Nur, Gang Suka Mulia Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar dengan 796 m2.

H.M Syahrial menyampaikan dengan adanya hibah ini pihak BNN until dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pencegahan Penyalagunaan dan Peredaran Narkoba serta penegakan hukum di Wilayah Kota Tanjungbalai.

MoU ini sebagai wujud kerja sama dan koordinasi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemko Tanjungbalai dalam mendukung penuh BNN Kota Tanjungbalai dalam meningkatkan kinerja dan semangatnya dalam memberikan pembinaan dan perhatian kepada masyarakat terutama Pelajar dan generasi muda di dunia pendidikan Kota Tanjungbalai sehingga terhindar dari Narkotika dan Obat obat terlarang lainnya,ucap Syahrial.



"Saya mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat di Kota Tanjungbalai mari bersama sama mendukung penuh dan menolak keras dan memberantas peredaran narkoba, kita berantas narkoba bersama," tegas Walikota.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungbalai sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemko Tanjungbalai yang telah menghibahkan tanah bagi kami.

"{Di tengah keterbatasan BNN, bantuan tersebut akan sangat berarti dan mendukung dalam hal pemberantasan narkoba. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungbalai dan jajaran karena telah memberikan hibah tanah ini," pungkas Edy Mashuri. [P4/Rimanto]
Komentar Anda

Berita Terkini