Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting sistem listrik pada kendaraan
bongkar muat dan menyambar bahan bakar sehingga menimbulkan api yang lebih
besar.
Pekerja di Dermaga TPKDB berusaha memadamkan api dengan menggunakan 3
(tiga) unit tabung Racun Api berukuran besar, 3 (tiga) unit Mobil Pemadam
Kebakaran dari PT Pelindo I dan semprotan air dari KM Tanto yang sedang
dilayani.
Ketiga korban bertugas sebagai operator kendaraan bongkar muat peti kemas
antara lain, Zulpandi Tungga Wijaya (30) warga Lorong Sentosa Kel Belawan I,
Tomi (32) Blok 18 Lingkungan 14 Kel Presiden Sicanang dan Muhamad Indra serta
ketiganya masih dirawat di RS Pelindo Husada Care (PHC).
Humas Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB), Subahan saat
dikonfirmasi pada Sabtu (07/04/2018) mengatakan, mengakui peristiwa kebakaran
yang terjadi di Dermaga TPKDB dan penyebabnya korsleting listrik pada alat
berat (Liebheer Crane).
Namun Humas Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) Subahan tidak
bersedia menerangkan lebih rinci tentang jumlah kerugian yang ditimbulkan
akibat insiden terbakarnya Crane atau alat berat merek Liebheer tersebut.
Lebih lanjut rencananya awak media akan melakujan komfirmasi langsung
pertama kebagian Safety Guard dalam hal ini Occupational Healt Safry
(OHS),Departemen ini bertugas atau berfungsi sebagai yang
mengkordinasikan,mengontrol,mensosialisasikan,dan melaksanakan persoalan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Begitu juga bagian HRD tentang pemberian upah dan menjamin pekerja
yang telah menjadi korban yang mejani rawat inap agar mendapat kepastian upah
dan tunjangan lainnya selama korban dirawat dirumah sakit.
Untuk sementara kesimpula yang didapat dari insiden terbakarnya Crane
milik PT Pelindo I tersebut diduga Manajemen tidak melaksanakan jepatutan dan
kelayakan sesuai Standar Operasional Perosedur penggunaan alat berat Crane dan
melalaikan persyaratan,seperti Regulasi secara berkala terhadap alat yang
digunakan,masih layak atau tidak untuk diopersikan,dan tidak kalah penting
keguatan Safety Reading atau pelatihan untuk para pekerja dan mendapatkan
sertifikat dari instansi terkait atau OHS.
Kalau para pekerja yang diperkerjakan tidak dibekali dengan Safety Reading
atau pelatihan khusus maka pihak perusahaan BUMN tersebut pantas diberi
sanksi,sebab menurut peraturan UU Tenaga Kerja No.13 tahun 2003 menyebutkan
dengan jelas bahwasanya pimpinan perusaha harus melaksakan dengan benar dan
baik tetang penerapan Safety Reading atau K3.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,
namun atas peristiwa tersebut tidak terjadi kendala dan proses bongkar muat
tetap berjalan lancar,” jelas Subahan.
Namun informasi yang didapat awak media bahwasanya tidak ada
dipelaporannya masalahan insiden yang telah terjadi di area Terminal Peti Kemas
Domestik Belawan (TPKDB) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo I ini
kebagian Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,ada apa ini..??? jangan ada unsur
kesengajaan pihak TPKDB sembunyikan insiden kecelakaan kerja ini kepublik.
Saat ingin dikomfirmasi awak media melalui pesan WhatSapp AKP Yayang
Risky Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,apakah benar
masalah insiden kecelakaan kerja yang sempat menelan korban jiwa tersebut tidak
dilaporkan pihak TPKDB ke pihak Polres Pelabuhan Belawan,namun sayang sang
Kasat tidak membalas pertanyaan awak media melalui pesan Whatsapp yang sedang
aktif.
Sampai berita ini diterbitkan,awak media yang ingin mengkomfirmasi ulang
kebagian Humas TPKDB,jum’at (13/4) pukul 11.00 wib langsung kekantor Terminal
Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) awak media tidak berhasil menemui Subahan
selaku Humas dikarenakan yang bersangkutan sedang melayat kerumah salah satu
manager diperusahaan itu yang meninggal dunia,”ucap security yang berjaga
dipintu gerbang.
Ketua Karang Taruna Kec Medan Belawan, A Rahman ketika diwawancara awak
Media menyikapi seringnya terjadi kebakaran crane di PT Pelindo I pada Minggu,
(08/04/2018) mengatakan, “PT Pelindo I salah satu instansi BUMN yang tidak
memikirkan Keselamatan Pekerja dan tidak memiliki Anggaran Perawatan”.
Ketua AMPI Rayon Medan Belawan, Alek Simamora menjelaskan, “Sudah sering
kita melihat dan mendengar kejadian demi kejadian di PT Pelindo I bahkan sampai
ada korban jiwa namun satu pun tidak terungkap, pada hal masalahnya sudah
sampai ke mana – mana akan tetapi tak satupun kasusnya yang terungkap dan
diminta kepada pihak pegak hukum agar kasus demi kasus yang terjadi di PT
Pelindo I dapat terungkap”.
Selanjutnya, “Kemajuan PT Pelindo I tidak berpengaruh dengan masyarakat
khususnya Belawan karena perubahan tersebut justru menambah permasalahan bagi
masyarakat khusus Belawan salah satunya penggusuran dan hak kepemilikan tanah”,
ucap Bung Alek. [P4/kbc]