Terkait Kecelakaan Kerja PT.Pelindo 1, Diduga Tidak Menjalankan Prosedur SOP

/

/ Senin, 16 April 2018 / 11.26 WIB



PILAREMPAT.com--Pasca 3 (tiga) orang Operator Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) mengalami luka-luka dan patah tulang dan pada akhirnya satu orang meninggal menurut sumber yang bisa dipercaya, dikarenakan alat berat bongkar muat (Liebheer Crane) yang digunakan terbakar di Dermaga TPKDB pada Jumat, (06/04/2018) sekitar pukul 09.00 Wib dan menimbulkan pertanyaan besar dikalangan pengamat Pelabuhan.
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting sistem listrik pada kendaraan bongkar muat dan menyambar bahan bakar sehingga menimbulkan api yang lebih besar.
Pekerja di Dermaga TPKDB berusaha memadamkan api dengan menggunakan 3 (tiga) unit tabung Racun Api berukuran besar, 3 (tiga) unit Mobil Pemadam Kebakaran dari PT Pelindo I dan semprotan air dari KM Tanto yang sedang dilayani.
Ketiga korban bertugas sebagai operator kendaraan bongkar muat peti kemas antara lain, Zulpandi Tungga Wijaya (30) warga Lorong Sentosa Kel Belawan I, Tomi (32) Blok 18 Lingkungan 14 Kel Presiden Sicanang dan Muhamad Indra serta ketiganya masih dirawat di RS Pelindo Husada Care (PHC).
Humas Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB), Subahan saat dikonfirmasi pada Sabtu (07/04/2018) mengatakan, mengakui peristiwa kebakaran yang terjadi di Dermaga TPKDB dan penyebabnya korsleting listrik pada alat berat (Liebheer Crane).
Namun Humas Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) Subahan tidak bersedia menerangkan lebih rinci tentang jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat insiden terbakarnya Crane atau alat berat merek Liebheer tersebut.
Lebih lanjut rencananya awak media akan melakujan komfirmasi langsung pertama kebagian Safety Guard dalam hal ini Occupational Healt Safry (OHS),Departemen ini bertugas atau berfungsi sebagai yang mengkordinasikan,mengontrol,mensosialisasikan,dan melaksanakan persoalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Begitu juga bagian HRD tentang pemberian upah dan  menjamin pekerja yang telah menjadi korban yang mejani rawat inap agar mendapat kepastian upah dan tunjangan lainnya selama korban dirawat dirumah sakit.
Untuk sementara kesimpula yang didapat dari insiden terbakarnya Crane milik PT Pelindo I tersebut diduga Manajemen tidak melaksanakan jepatutan dan kelayakan sesuai Standar Operasional Perosedur penggunaan alat berat Crane dan melalaikan persyaratan,seperti Regulasi secara berkala terhadap alat yang digunakan,masih layak atau tidak untuk diopersikan,dan tidak kalah penting keguatan Safety Reading atau pelatihan untuk para pekerja dan mendapatkan sertifikat dari instansi terkait atau OHS.
Kalau para pekerja yang diperkerjakan tidak dibekali dengan Safety Reading atau pelatihan khusus maka pihak perusahaan BUMN tersebut pantas diberi sanksi,sebab menurut peraturan UU Tenaga Kerja No.13 tahun 2003 menyebutkan dengan jelas bahwasanya pimpinan perusaha harus melaksakan dengan benar dan baik tetang penerapan Safety Reading atau K3.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun atas peristiwa tersebut tidak terjadi kendala dan proses bongkar muat tetap berjalan lancar,” jelas Subahan.
Namun informasi yang didapat awak media bahwasanya tidak ada dipelaporannya masalahan insiden yang telah terjadi di area Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) yang merupakan anak perusahaan PT Pelindo I ini kebagian Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,ada apa ini..??? jangan ada unsur kesengajaan pihak TPKDB sembunyikan insiden kecelakaan kerja ini kepublik.
Saat ingin dikomfirmasi awak media  melalui pesan WhatSapp AKP Yayang Risky Pratama selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,apakah benar masalah insiden kecelakaan kerja yang sempat menelan korban jiwa tersebut tidak dilaporkan pihak TPKDB ke pihak Polres Pelabuhan Belawan,namun sayang sang Kasat tidak membalas pertanyaan awak media melalui pesan Whatsapp yang sedang aktif.
Sampai berita ini diterbitkan,awak media yang ingin mengkomfirmasi ulang kebagian Humas TPKDB,jum’at (13/4) pukul 11.00 wib langsung kekantor Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) awak media tidak berhasil menemui Subahan selaku Humas dikarenakan yang bersangkutan sedang melayat kerumah salah satu manager diperusahaan itu yang meninggal dunia,”ucap security yang berjaga dipintu gerbang.
Ketua Karang Taruna Kec Medan Belawan, A Rahman ketika diwawancara awak Media menyikapi seringnya terjadi kebakaran crane di PT Pelindo I pada Minggu, (08/04/2018) mengatakan, “PT Pelindo I salah satu instansi BUMN yang tidak memikirkan Keselamatan Pekerja dan tidak memiliki Anggaran Perawatan”.
Ketua AMPI Rayon Medan Belawan, Alek Simamora menjelaskan, “Sudah sering kita melihat dan mendengar kejadian demi kejadian di PT Pelindo I bahkan sampai ada korban jiwa namun satu pun tidak terungkap, pada hal masalahnya sudah sampai ke mana – mana akan tetapi tak satupun kasusnya yang terungkap dan diminta kepada pihak pegak hukum agar kasus demi kasus yang terjadi di PT Pelindo I dapat terungkap”.
Selanjutnya, “Kemajuan PT Pelindo I tidak berpengaruh dengan masyarakat khususnya Belawan karena perubahan tersebut justru menambah permasalahan bagi masyarakat khusus Belawan salah satunya penggusuran dan hak kepemilikan tanah”, ucap Bung Alek. [P4/kbc]


Komentar Anda

Berita Terkini