Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah

/

/ Senin, 26 Maret 2018 / 01.06 WIB


PILAREMPAT.com-Dalam satu hari Personil Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ditempat yang berbeda.Pada hari Rabu (23/11/2016) dari gudang Arimbi Medan, 2 mobil colt diesel bermuatan bawang merah sebanyak 2.100 karung, sekira pukul 09.00 wib di jl. Lintas Asahan-Pematang Siantar Nagori Siantar Estate, Kota Pematang Siantar, diamankan 1 truk colt diesel BK 8044 VR bermuatan bawang merah import berasal dari negara India sebanyak 700 karung @ 9 kg dikemudikan KS.
Pukul 11.30 wib pada hari yang sama, tepatnya di depan SPBU Jalan Lintas Medan Tebing Tinggi-Sei Bamban Kabupaten Sergai kembali diamankan 1 (satu) mobil box colt diesel BK 9536 YG bermuatan bawang merah import dari negara India sebanyak 700 karung @ 9 kg yang dikemudikan FS dan RP, keseluruhan bawang merah tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.untitled-2.
Wadir Ditreskrimsus Maruli Siahaan, SH mengatakan, bawang merah import ini diangkut dari gudang Esdengki kota Tanjung Balai tujuan Pematang Siantara dan Medan, dari hasil pemeriksaan fisik pada karung bawang merah tersebut ditemukan label berwarna kuning yang bertuliskan negara asal India.
Modus penyelundupan saat ini sudah semakin rapi, karena pelaku sudah menggunakan mobil box tertutup, tiada lain hanya untuk mengelabui dari  pantauan petugas, namun demikian pihaknya akan tetap memantau segala jenis angkutan yang digunakan melakukan yang illegal termasuk mobil box, jelas Maruli.
Diperkirakan negara telah dirugikan sebanyak Rp. 240.000.000 akibat ulah pelaku, 2 unit truck colt diesel, 3 orang pengemudi serta 1.400 karung barang bukti bawang merah dibawa ke Mapolda Sumut gunakan penyidikan selanjutnya. [P4/ril]
Komentar Anda

Berita Terkini