Pasangan Mion-Zainal saat mendaftar di KPU Deliserdang. (Foto: Metro24jam)
PILARempat.com--Pasangan Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar hampir dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada Deliserdang 2018 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah hasil verifikasi ulang terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) Mion Tarigan-Zainal Arifin, melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hanya 38.940 dukungan yang memenuhi syarat.
Dengan hasil tersebut, dukungan pencalonan pasangan dari jalur independen itu masih jauh dari syarat minimal, yaitu 87.496.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay, didampingi Komisioner Lisbon Situmorang, Arifin Sihombing, Rajudin Batubara dan Bobby Indra Prayoga, yang disaksikan tim Bapaslon, Panwaslih, masyarakat, kepolisian serta awak media, di Aula KPU Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (8/2/2018) malam.
Dalam data awal setelah dilakukan penelitian administrasi (Litmin), ada sebanyak 178.224 dukungan. Ternyata, setelah diuji lewat aplikasi Silon, dari 62.310 yang memenuhi syarat, ditemukan adanya ganda identik sebanyak 23.370 sehingga selisihnya menjadi 38.940 dukungan.
“Data 38.940 itu selanjutnya akan dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS. Verifikasi faktual yang dimaksud adalah pihak Bapaslon akan mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi PPS biasanya di tingkat desa,” kata Timo.
Meski begitu, Timo mengaku belum dapat menyimpulkan kalimat tidak memenuhi syarat, karena sesuai tahapan harus terlebih dahulu diverifikasi faktual. Diketahui, data yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Silon adalah 62.310 dukungan.
Kemudian oleh Silon, ditemukan yang terdaftar di DPT/DP4 (Daftar Pemilih Tetap/Daftar Penduduk Potensial Pemilih) sebanyak 60.092 dukungan. Sisanya yang tidak terdaftar di DPT/BP4 sebanyak 2.218 dukungan, sehingga data itu harus diklarifikasi faktual lagi ke Disdukcapil Deliserdang apakah benar terdaftar.
Usai rapat pleno, Mion-Zainal menolak hasil berita acara dan tidak bersedia menandatanganinya. Namun, pihak KPU tetap memberikan hasil pleno kepada Panwaslih, Polres Delisedang dan Kodim 0204/DS.
Sebelumnya, Bapaslon Sofyan Nasution-Hj Jamilah juga akhirnya dinyatakan gugur dari pencalonan mereka di Pilkada serentak 2018 mendatang, setelah dilakukan seleksi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dukungan yang diperoleh dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Dalam Silon dinyatakan, ada sebanyak 33.115 data ganda identik dukungan terhadap bakal pasangan calon Sofyan-Jamilah. Dengan hasil itu, satu-satunya pasangan calon yang akan bertarung alias calon tunggal di Pilkada Deliserdang adalah dari petahana, Ashari Tambunan, berpasangan dengan HM Ali Yusuf Siregar, yang mendapat dukungan dari seluruh partai politik di DPRD Deliserdang.
Dalam pemilihan itu nantinya, pasangan Ashari-Ali harus bisa meraup 50 persen plus satu suara untuk memenangkan Pilkada Deliserdang. [P4/mjc]