KPU, Muspidasu dan Kedua Paslon Pilgubsu Sepakat Pilkada Damai

/

/ Senin, 19 Februari 2018 / 13.44 WIB

Paslon Gubsu 2018, Djarot Hidayat menandatangani kesepakatan Pilkada Damai 2018 di Taman Budaya Medan. (foto:ist)

PILARempat.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di pelataran parkir Taman Budaya Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Pantauan di Taman Budaya Sumut, Minggu (18/2/2018), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung dua pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilgubsu 2018.

Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dari nomor urut 2, sedangkan dari nomor urut 1 hanya dihadiri calon gubernur Edy Rahmayadi tanpa Musa Rajeckshah (Ijeck).

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam pidatonya mengingatkan kepada kedua pasangan Paslon untuk tranparan dan akuntabel dalam berkampanye.

"Katakan yang tranparan dan kuntabel kepada masyarakat sehingga ada pembelajaran politik saat kampanye," kata Mulia.

Selain itu, orang nomor satu di KPU Sumut itu juga mengatakan, hindari politik uang, SARA selama kampanye. Soalnya, tindakan itu bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur di dalam UU dan peraturan KPU.

"Jadi jagalah kekondusifan dan jangan melanggar hukum selama kampanye. mari kita junjung tinggi Pilkada damai demi suksesnya pesta demokrasi ini," ungkapnya.

Setelah itu, kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung di Pilkada Sumatera Utara 2018, berkomitmen mewujudkan kampanye damai dengan membaca deklarasi kampanye damai bersama-sama. Pembacaan itu dipimpin langsung Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea yang diikuti secara serentak peserta Pilkada Sumut 2018 tersebut.

Pada butir pertama mereka (kedua paslon) berjanji siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Butir kedua, siap melaksanakan kampanye yang damai, demokrasi, dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

Kemudian pada butir ketiga, masing-masing pasangan calon di Pilkada Sumut 2018 siap melaksanakan kampanye tanpa hoax, politisasi Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), serta politik uang. Dan yang butir keempat, masing-masing pasangan calon tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Setelah pembacaan deklarasi, masing-masing Paslon, Ketua dan Sekretaris Tim Pelaksana Kampanye Pasangan calon menandatangani deklarasi kampanye damai Pilgub Sumut 2018 tersebut.

Pembacaan dan penandatanganan deklarasi disaksikan langsung Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Komisioner KPU Sumut, Komisioner Bawaslu Sumut, Wakapolda Sumut, perwakilan Pangdam I/BB, Pangkosek Hanudnas III, tamu undangan lainnya, serta ratusan pendukung dari masing-masing Paslon.

Dalam kesempatan ini, turut dihadiri langsung Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, seluruh Komisioner KPU Sumut, Komisioner Bawaslu Sumut, partai politik pengusung Paslon, serta massa pendukung Paslon. [P4/is]
Komentar Anda

Berita Terkini