DPRD Medan: Viostin DS Beredar di Pasar, Pengawasan BPOM Lemah!

/

/ Senin, 05 Februari 2018 / 02.04 WIB

Ihwan Ritonga
PILAREMPAT.com--Beredarnya suplemen makanan, Viostin DS produksi PT Pharos di Indonesia termasuk juga di Kota Medan yang terbukti mengandung DNA babi, menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga misalnya. Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengaku heran produk yang mengandung DNA babi dan dijual bebas itu bisa beredar di pasaran. Hal ini menandakan pengawasan instansi terkait peredaran produk tersebut tidak maksimal.

"Harusnya pengawasannya diperketatlah. Kenapa bisa bobol, bisa sampai beredar," ungkap Ihwan, di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2018).

Ihwan Ritonga meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan produk makanan dan obatan yang beredar di pasaran. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Karena bisa merugikan umat Islam selaku konsumen.

"Janganlah pas mau lebaran dan hari besar keagamaan lain saja pengawasan itu diperketat. Harusnya, pengawasan itu dilakukan secara periodik dan secara acak agar produksinya bisa selalu dipantau," ungkapnya.

Disisi lain, Ihwan Ritonga mengungkapkan jangan ada produsen lain yang memanfaatkan berita terkait Viostin DS yang mengandung DNA babi itu sebagai ajang untuk menurunkan nilai penjualan produk tersebut.

"Karena ini bisa merusak persaingan di pasar. Makanya, kita juga harus bijak menyikapi masalah ini," tandasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan harusnya BPOM menseleksi terlebih dahulu produk sebelum diedarkan di pasar. Selain itu, BPOM pun harus melakukan pengawasan secara rutin.

"Harusnya kan diseleksi dulu. Jangan sekedar dikasih izin tanpa ada proses seleksi. Selain itu, pengawasan itu harus kerap dilakukan untuk menghindari peredaran produk yang non halal itu beredar lagi. Makanya, peredaran produk itu harus segera ditarik," paparnya. [P4/DS/IS]
Komentar Anda

Berita Terkini