Pada Desember 2022, terjadi banjir yang mengakibatkan gagal panen di lahan seluas 6 ha di Sianjur Mulamula. Pada Tahun 2023, Kementan RI memberikan bantuan 25 ha sebagai pengganti untuk lahan 6 ha yang selanjutnya pada 27 Pebruari 2023 disalurkan kepada kelompok tani penerima untuk dilakukan pertanaman didampingi dari petugas penyuluh pertanian.
Salah satu penerima yakni Poktan Marsada, setelah 21 hari umur tanaman bawangnya akan melakukan pemupukan dengan pupuk NPK Among Tani 16-16-16 bantuan dari Kementan RI. Setelah pupuk ditabur, kemudian berubah menjadi warna coklat, yang mengakibatkan keraguan karena tidak seperti pupuk yang mereka gunakan. Selanjutnya hal itu dilaporkan kepada PPL. Namun, sebelum PPL melaporkan kondisi ke Kantor Dinas Ketapang Pertanian keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 25 Mei 2023, sudah muncul berita di media bahwa pupuk palsu.
"Pada hari itu, juga kita sampaikan ke media yang datang, bahwa kita tidak bisa mengatakan pupuk itu palsu, karena belum dilakukan uji laboratorium", terang Tumiur, Selasa (18/7/2023) di Pangururan.
Hasil komunikasi dengan kepada Ketua Kelompok Tani Marsada Parlinggoman Limbong, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan pupuk itu palsu seperti yang diberitakan media.
Kemudian, Dinas Ketapang Pertanian melakukan kunjungan ke beberapa kelompok tani penerima lainnya yakni Manjae 2015, Maju dan Subur didapati bahwa pertumbuhan Bawangnya cukup optimal dengan menggunakan pupuk yang sama. Demikian juga pada kelompok tani di Desa Habeahan Naburahan, Sikkam, Sarimarrihit dan Sianjur Mulamula, sebanyak 12 kelompok tani kondisi tanaman bawang cukup optimal menggunakan pupuk yang sama yaitu NPK Among Tani bantuan Kementan RI.
Setelah berkoordinasi dengan Ditjen Hortikultura dan Ditjen PSP Kementan RI maka tanggal 31 Mei 2023 dilaksanakan kunjungan ke lapangan bersama dengan PT. Sari Kresna Kimia sebagai pendampingan pengambilan sampel pupuk yang dilakukan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC) dari Baristan Medan untuk dilakukan uji lab di Laboratorium Sucofindo.
Lalu Dinas Ketapang Pertanian menerima hasil Uji Laboratorium yang menyatakan bahwa pupuk NPK Among Tani 16-16-16 adalah sesuai dengan SNI 2803-2012 dalam kandungan Nitrogen Total 16,56%, Fosfor Total 14,88%, Kalium 16,20%.
Perwakilan PT. Sari Kresna Kimia Hendra Adi Mulya membantah bahwa pupuk NPK Among Tani 16-16-16 yang mereka produksi disebut palsu. Dimana mereka memiliki 2 jenis pupuk NPK yakni impor dan lokal. Bukan berarti produk lokal tidak baik, hanya saja teknologi pengolahannya berbeda.
Dijelaskan, pupuk NPK Among Tani menggunakan teknologi lokal yaitu clay, perbedaannya cuma masalah warna saja dan sistim pengolahannya, dengan cara dalam negeri (lokal) lebih mudah larut akan tetapi komposisinya sama.
Sementara Tumiura Gultom menyampaikan dengan keluarnya uji laboratorium ini maka sudah jelas bahwa pupuk NPK Among Tani bantuan Kementan RI tidak palsu.
"Saya harap ini menjadi pelajaran berharga kepada media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mari kita memberitakan yang sebenar-benarnya", tutupnya. (P4/MT)