Pemkab Samosir Amankan 1.000 Bibit Ikan Patin

/

/ Senin, 06 Juni 2022 / 11.18 WIB

Plt kadis Ketapang dan Pertanian saat mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba. [foto: P4/ist]

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur kelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba, Simanindo.


Diketahui, sekelompok mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba. Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan, akhirnya dicegah, setelah Pemkab melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin, Minggu (5/6/2022)


Bibit tersebut ditahan dan diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa.


Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian, Tumiur Gultom membenarkan pengamanan bibit ikan patin. Menurut dia, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati didalamnya.


“Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi yang akan menjadi predator. Ini mengancam spesies ikan lokal”, tegasnya.


Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan), tambahnya.


Lebih lanjut dijelaskan, kronologis penahanan serta pengamanan bibit ikan yang diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha guna melakukan penaburan bibit ikan Di Danau Toba.


Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian. Dengan sigap, Kadis Ketapang dan Pertanian, melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr. Fauzan Ali, M.Si via seluler. Dari hasil diskusi, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.


Walaupun demikian, tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa Universitas Mandiri Bina Prestasi Medan yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat. Namun, jenis ikannya kurang tepat. Kepada Mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibit ikan dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.


Terkait Kejadian ini, Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian mengatakan akan membuat laporan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dengan barang buktinya.


Keterlibatan seluruh pihak memang sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan Sumber Daya Ikan Danau Toba. Tanggung jawab ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga masyarakat. Untuk itu diharapkan, agar siapapun yang mengetahui adanya penaburan bibit ikan di Danau Toba (wilayah Samosir) untuk segera melaporkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.


Pengawasan ini diharapkan dapat diterapkan daerah se-kawasan Danau Toba untuk mencegah adanya penaburan bibit ikan,yang berpotensi sebagai Predator.


“Jika kita semua bersama-sama mengawasi seperti yang dilakukan Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha, kemungkinan besar Red Devil/Ikan Merah tidak akan masuk dan menjadi masalah di Danau Toba” pintanya.


Keterlibatan seluruh pihak/ stakeholder diperlukan untuk mengembangkan ekosistim Danau Toba. Seluruh pihak yang hendak melakukan penebaran ikan ke Danau Toba, khususnya di wilayah Samosir, terlebih dahulu koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini