Inilah 30 Nama Balon Anggota DPD-RI Asal Sumut Pemilu Serentak 2019

/

/ Senin, 23 April 2018 / 12.17 WIB
Satu diantara 30 calon DPD-RI yang mendaftar dan menyerahkan berkasnya di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. (foto: int/ist)

PILAREMPAT.com | Mulai hari ini (Minggu, 22/4/2018) KPU Sumut akan mulai menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut yang akan bertarung pada Pemilu Serentak 2019. Tahapan penyerahan syarat dukungan ini akan dibuka selama 5 atau hingga 26 April.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, menjelaskan, dukungan dari pemilih tersebut disusun dalam suatu surat atau formulir dan dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Khusus untuk Sumut, setiap balon DPD wajib menyerahkan dukungan minimal 4.000 pemilih yang tersebar di sedikitnya di 17 kabupaten/kota.

"Bakal calon DPD di dalam menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan ke KPU provinsi wajib membawa kelengkapan dokumen, berupa surat pernyataan penyerahan dukungan atau formulir model F1-DPD, daftar nama pendukung dan tanda tangan/cap jempol atau lampiran formulir F1-DPD serta fotokopi KTP-el dan Suket dari Dukcapil," kata Mulia, Minggu pagi.

Ia melanjutkan, surat pernyataan dan daftar nama pendukung yang dimiliki para balon DPD itu harus diinput ke dalam SIPPP (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu).

"Elemen data identitas dan jumlah pendukung yang ada dalam hard copy dan SIPPP harus sesuai," jelasnya.

Sebelum membuka tahapan penyerahan syarat dukungan ini, KPU Sumut telah membuka help desk pelayanan perseorangan. Ada 30 nama balon yang telah diberi username dan password oleh KPU Sumut untuk menginput syarat dukungannya ke SIPPP.

Para balon ini akan memperebutkan 4 kursi senator asal Sumut. Sementara dari nama yang ada, keempat anggota DPD petahana yakni Darmayanti Lubis, Dedi Iskandar Batubara, Parlindungan Purba dan Rijal Sirait hampir dipastikan akan bertarung kembali.

Selain keempatnya, ada beberapa nama populer lain, di antaranya mantan Walikota Medan Abdillah dan mantan Gubsu Syamsul Arifin. Pencalonan keduanya berpotensi ditolak karena PKPU No 14/2018 melarang mantan narapidana kasus korupsi dan narkoba menjadi calon anggota DPD.

Berikut 30 nama balon anggota DPD-RI asal Sumut:.

1. Abdillah
2. Abdul Hakim S
3. Aidan Nazwir P
4. Ali yakub M
5. Badikenita BR S
6. Darmayanti Lbs
7. Dedi Iskandar
8. Faisal Amri
9. H. Syamsul Hilal
10. Hakrin Jefri
11. Hendriyanto
12. Henkie Yusuf Wau
13. Ikrimah Hamidy
14. Jumeldi Gunawan
15. M. Nursyam
16. Marnix Sahata
17. M. Nuh
18. M. Said
19. Nurhasanah
20. Parlindungan P
21. Pdt. Willem TP S
22. Raidir S
23. Razman Arif
24. Rijal Sirait
25. Solahuddin Nst
26. Sultoni Tri K
27. Sultan Erwin
28. Syamsul Arifin
29. Tarida H S
30. Tolopan S. [P4/ana]
Komentar Anda

Berita Terkini