PILAREMPAT.com – JAKARTA :
Kapolri Komjen, Suyudi Ario
Seto ingin mengubah stigma atau ciri negatif 'no viral no justice'
yang melekat pada Polri dan kerap digaungkan di media sosial oleh netizen.
Visi itu disampaikan Suyudi saat
memberikan paparan visi misi sebagai Kapolri di depan anggota Komisi III DPR
RI, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Ia menyebut untuk mengubah stigma itu,
laporan dari masyarakat tidak semestinya menunggu viral untuk diperhatikan.
"Logika yang harus diubah, bukan lapor
menunggu viral baru diperhatikan. Tetapi lapor, diverifikasi, ditangani, diberi
kabar perkembangan," ujar Suyudi.
Ia juga menjelaskan setelah ditangani
akan langsung diproses hukum.
"Diselesaikan sesuai dengan hukum," kata Suyudi
Ia menegaskan, kewenangan yang kuat juga harus disertai
dengan pengawasan yang kuat pula.
