Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023

/

/ Rabu, 19 Oktober 2022 / 15.05 WIB


Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2023 pada rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Samosir, Selasa (18/10/2022).

Rapat dibuka Ketua DPRD, Sorta E. Siaahaan setelah dinyatakan kuorum.

Bupati menjelaskan, pengantar nota keuangan APBD 2023 mencakup rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan juga pemberdayaan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di Samosir. Penyusunan APBD 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana tertuang Peraturan Bupati Samosir (Purbup) nomor 59 tahun 2022, yang merupakan penjabaran dari Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Samosir 2021-2026, yang memperhatikan kondisi perekonomian .



Bupati Samosir menyebutkan, Anggaran Pendapatan Daerah pada R- APBD 2023 sebesar Rp. 630.258.317.237, Rincian anggaran pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.77.253.588.237,- Pendapatan Transfer sebesar Rp.553.004.729.000,-


Belanja daerah dalam R-APBD 2023 sebesar Rp.645.258.317.238,-


Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.20.000.000.000,- Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp.5.000.000.000, pembiayaan Netto sebesar Rp.15.000.000.000,- Pembiayaan Netto akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.15.000.000.000,- sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran berkenaan APBD menjadi Rp. 0 (Nol Rupiah).


Lebih lanjut, Bupati Samosir menyampaikan bahwa Dana Alokasi khusus Tahun anggaran 2023 sebesar Rp.227.297.029.000,- mengalami peningkatan dari tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.48.431.326.000,


Dengan anggaran APBD 2023 yang sangat terbatas, Bupati Samosir optimis untuk pencapaian target makro ekonomi tahun 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%, tingkat pengangguran terbuka 1,17 persen persentase kemiskinan 11,85 persen, gini ratio 0,308 POIN dan indeks pembangunan manusia sebesar 70,73 persen.


Sebagai pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat, Bupati Samosir berharap pembahasan dan seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini