Medan, PILAREMPAT.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan di Sumatera Utara (Sumut) hingga posisi Mei 2022 terpantau semakin pulih dan stabil meningkat.
Dijelaskannya, Industri perbankan di Sumut terdiri
dari 2 bank umum berkantor pusat, 54 bank umum berkantor cabang dan 53 BPR/BPRS
di Sumatera Utara, memiliki total aset sebesar Rp317,79 Triliun dengan
pertumbuhan 8,19% year on year (yoy).
Aset tersebut terdiri dari Bank Umum sebesar Rp315,45 Triliun dan BPR/BPRS
sebesar Rp2,33 Triliun.
Disebut Yusup, Dana pihak ketiga (DPK) terhimpun
sebesar Rp295,79 Triliun dengan pertumbuhan 7,61% yoy. Porsi simpanan bank umum
terbesar terdapat pada Tabungan sebesar Rp134,66 Triliun dengan share 45,81%
dari total DPK, diikuti dengan Deposito sebesar Rp109,86 Triliun dengan share
37,37%, dan Giro sebesar Rp49,46 Triliun dengan share 16,82%.
Penyaluran kredit terpantau meningkat dengan outstanding sebesar Rp230,14 Triliun dengan pertumbuhan
sebesar 5,60%
yoy, membaik dan melebihi
pertumbuhan pada saat pra pandemi (2019) sebesar 3,17% yoy, adapun pertumbuhan kredit selama masa pandemi
terkontraksi yaitu sebesar -3,86% yoy (2020) dan -2,27% yoy (2021).
“Pertumbuhan kredit sebagian besar ditopang oleh
sektor perdagangan dan sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan,” ujar Yusup
Penyaluran kredit pada sektor perdagangan mencapai
Rp44,09 triliun dengan pertumbuhan 10,26% yoy dengan komposisi pertumbuhan terhadap total kredit
sebesar
1,90%, adapun untuk
sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp45,58 triliun dengan
pertumbuhan 6,37% yoy dengan komposisi
pertumbuhan
terhadap total kredit
sebesar 1,26%.
Rasio Non
Performing
Loan
(NPL) gross tercatat sebesar 2,58%, mengalami perbaikan dibanding pada saat
pandemi (Desember 2020) yang tercatat sebesar 3,35%. Artinya, sebesar Rp1,35 triliun
kredit bermasalah telah menurun sebagai respons dari adanya kebijakan stimulus
yang dikeluarkan oleh OJK. [P4/sya/Rel]