Jakarta,PILAREMPAT.com – Sah, Wajib Pajak (WP) orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Dengan
begitu, masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke
Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) sudah berjalan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia , Sri Mulyani secara
langsung meresmikan peluncuran inovasi ini. Menteri Keuangan dan Direktur
Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id
menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar ini, di Aula Chakti
Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, di Jakarta, Selasa (19/07/2022).
Tidak
hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak
tahun 2022 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga merilis kemudahan lainnya,
yaitu situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak
Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh
Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli
tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.
Dalam
kesempatan ini juga, Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan
penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan
sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam Reformasi
Perpajakan. Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan, pertama, Kategori
Pemegang Kepentingan yang Memberikan Dukungan Secara Tugas dan Fungsi kepada
DJP meliputi POLRI, Kejakgung RI, KPK, PPATK, TNI, Kemenpan RB, BKPM, dan MA.
Kedua, Kategori Enam ILAP Terbaik meliputi Ditjen Administrasi Hukum dan HAM
Kemenkumham, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran
Tanah Kementerian ATR/BPN, OJK, BI dan Bapenda DKI Jakarta. Ketiga, Kategori
Penghargaan Reformasi Perpajakan Bidang Sumber Daya Manusia (Capacity Building)
meliputi World Bank, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit
(GIZ), Australlian Tax Office (ATO), Asian Development Bank, Organisation for
Economic Co-operation and Development (OECD), National Tax Service of Korea
(NTS), National Tax Agency (NTA) Jepang, Japan International Cooperation Agency
(JICA) dan International Monetary Fund (IMF).
Keempat, Kategori Bidang Regulasi meliputi
International Belasting Documentatie Bureau (IBFD), APINDO, KADIN dan IKPI.
Kelima, Kategori Bidang Informasi Dan Teknologi meliputi Department of Foreign
Affairs and Trade (DFAT) Australia, Australia Indonesia Partnership for
Economic Development (PROSPERA), Agence Francaise de Developpement (AFD),
Ditjen Dukcapil, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Acara
puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy
Yahya bersama Menkeu, Dirjen Pajak, tokoh reformasi, Darmin Nasution, dan
pengusaha, Chairul Tanjung. Obrolan dalam gelar wicara ini berlangsung sangat
menarik membahas seputar reformasi di dunia perpajakan sepanjang perjalanan
Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam
pernyataan penutupnya, Menkeu menyampaikan beberapa hal. Pertama, bahwa
reformasi adalah keniscayaan bagi Direktorat Jenderal Pajak, karena perjalanan
suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti.
Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area
abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih. Kedua, Akselerasi teknologi
digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Sejalan dengan yang
disampaikan Direktur Jenderal Pajak dan pengusaha, Chairul Tanjung bahwa
digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan
pembentukan basis data yang akurat. Ketiga, konsistensi menjadi kunci
pembangunan pondasi transparansi perpajakan.
Kolaborasi
dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan
reformasi. Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh
Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai catatan, acara puncak perayaan ini tidak
lepas dari rangkaian Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Untuk
acara hari ini, DJP mengundang hampir semua kementerian dan lembaga di
Indonesia, penerima penghargaan, perbankan, asosiasi dan internal Kementerian
Keuangan. [P4/sya/rel]