MEDAN, PILAREMPAT.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama melaksanakan ibadah di bulan Suci Ramadhan.
“Jangan sampai umat Islam disalahkan karena dianggap sebagai
pemicu meningkatnya penyebaran Covid-19. Maka dari itu, kita tetap waspada dan
perkuat prokes dimanapun berada, meski situasi saat ini boleh dibilang trennya
melandai,” kata Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan melalui telepon selularnya,
Sabtu (2/4/2022) di Medan.
Meskipun, kata Dedy Aksyari, pemerintah tidak mengeluarkan
larangan sholat berjamaah di mesjid dibatasi, namun yang namanya penerapan
prokes bagi setiap orang tetap dilakukan.
“Memang saat ini sholat berjamaah di mesjid tidak dibatasi, namun
saya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes selama
menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Saya tidak ingin hari besar
keagamaan ini dipersalahkan karena dianggap sebagai pemicu penularan covid-19,”
ujar politisi Partai Gerindra ini.
Ketika disinggung soal perbedaan satu Ramadan, Anggota DPRD dari
Fraksi Gerindra dan juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini menyatakan,
walau saat ini umat Islam sudah ada melaksanakan Ibadah Puasa. Namun, hal
tersebut dianggap Dedy Aksyari Nasution merupakan hal yang biasa.
“Jadikan perbedaan ini sebagai penyatu diantara kita semua. Dan
janganlah, jadikan perbedaan seperti ini sebagai pintu masuk menuju perpecahan.
Perbedaan di dalam kehidupan hal biasa namanya kita ini hidup di alam
demokrasi, ya pasti ada perbedaan,” ujar Dedy Akhsyari. (P4)