Antonius Tumanggor : Kita Minta Pemko Medan Perbesar Alokasi Dana Bantuan Bencana

/

/ Minggu, 24 April 2022 / 06.45 WIB

 

MEDAN, PILAREMPAT.comAnggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta Pemko Medan untuk memperbesar alokasi dana bantuan terdampak bencana pada APBD Kota Medan. 

Dengan memperbesar alokasi dana terdampak bencana, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penggalangan dana di tepi jalan bila terjadi bencana. 

"Kita berharap jangan ada lagi masyarakat yang meminta-minta sumbangan untuk penggalangan bencana di pinggir jalan," kata Antonius Devolis Tumanggor saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di lapangan parkir PSMS Stadion Kebun Bunga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (23/04/2022).

Menurut Antonius, budaya penggalangan dana bencana di tepi jalan sebaiknya dihilangkan. 

"Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Pemko Medan harus gerak cepat membantu korban terdampak bencana," tegas Antonius. 

Menurut Antonius, anggaran penanggulangan bencana pada APBD Kota Medan dinilai cukup minim. "Selama ini sangat minim bantuan bagi korban bencana bahkan mereka sulit mendapatkannya," sebut Antonius.

Selain itu tambah Antonius, kepada warga juga diingatkan agar menghindari dan menjauhi kemungkinan terjadi bencana. Seperti mengantisipasi bencana banjir kiranya dapat membuang sampah pada tempatnya. 

"Mari kita wadahi sampah masing masing.Jangan membuang sampah sembarangan, karena itu dapat membuat parit/sungai tumpat sehingga berdampak bencana banjir," ujar Antonius.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, M Yamin Daulay menguatkan pesan Antonius Tumanggor terkait penanganan sampah yang menjadi salah sati penyebab bencana banjir. 

Dijelaskan M Yamin, dalam Perda No 2 Tahun 2018 disebutkan mengenai penanganan bencana melalui pra bencana. Yakni, kesiapsiagaan melalui edukasi dan pendidikan kepada masyarakat serta pengenalan potensi bencana.

Selanjutnya ada tanggap darurat yakni ketika terjadi bencana diperlukan evakuasi dan BPBD memberikan pertolongan. Mendirikan dapur umum dan jalur evakuasi.

Kemudian saat paska terjadi bencana wajib dilakukan rekonstruksi pembenahan dan perbaikan dampak bencana. Yang paling penting, kata M Yamin, saat penanggulangan bencana sangat diperlukan naluri pertolongan. 

Hadir pada sosialisasi Perda itu yakni Sekretaris Camat Medan Petisah Junaidi Lumbangaol, Lurah Petisah M. Afif, mewakili Dinsos Linda Silalahi, sejumlah kepling, tokoh agama dan ratusan masyarakat. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini