MEDAN
| PILAREMPAT.COM - Ketua Komisi II DPRD Medan, H
Surianto alias Butong menyambut baik rencana Pemerintah Kota Medan yang akan
segera melanjutkan pembangun panti sosial di Kota Medan. Mengingat saat ini,
ada begitu banyak masyarakat Kota Medan yang menyandang status Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Sebenarnya kami di Komisi II ini sudah lama
sekali meminta kepada Pemko Medan untuk segera membangun Panti Sosial. Faktanya
kita sudah sejak lama butuh panti sosial ini karena banyaknya warga Kota Medan
yang berstatus PMKS. Hanya saja baru dibangun tahun lalu dan baru akan
diselesaikan tahun ini," ucap Butong, Kamis (18/03/2022).
Namun Ketua Fraksi Partai Geridra DPRD Medan itu
mengingatkan, agar nantinya Pemko Medan melalui Dinas Sosial selaku pengelola
dan penanggungjawab Panti Sosial tidak hanya menjadikan Panti Sosial tersebut
sebagai tempat penampungan.
Akan tetapi, Pemko Medan diminta untuk memperkuat
fungsi pengawas dan pembinaannya kepada setiap orang yang menjadi penghuni
Panti Sosial tersebut.
"Kita sudah terlalu sering melihat dimana-mana
ada gepeng yang ditangkap lalu dibawa, beberapa hari kemudian justru dilepas.
Mereka tidak dibina, tidak dibekali apapun sebelum dilepas. Alhasil saat Satpol
PP melakukan razia lagi, yang tertangkap ya mereka-mereka lagi. Disitu lah
pentingnya kehadiran pemerintah, mereka harus dibina agar bisa keluar dari
masalahnya," ujarnya.
Politisi dari Medan Utara ini menyebutkan, pembinaan
yang dilakukan dapat berupa banyak hal. Yang paling efektif, pembinaan
dilakukan dengan memberikan pelatihan agar PMKS yang dimaksud dapat memiliki
kemampuan ataupun keterampilan untuk mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
"Jadi poinnya Panti Sosial itu bukan hanya
untuk menampung dan mengamankan PMKS, tapi sebagai wadah untuk melatih dan
membina mereka agar mampu keluar dari masalahnya ketika mereka keluar dari
Panti Sosial. Sayang sekali kalau Panti Sosial hanya jadi tempat penampungan,
sedangkan anggaran membangun Panti Sosial ini sampai puluhan miliar. Nantinya,
Dinas Sosial dapat berkolaborasi dengan siapa saja yang berkompeten untuk
membina para PMKS ini," tandasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), memastikan akan segera
melanjutkan pembangunan gedung Panti Sosial milik Pemko Medan yang terletak di
Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan di tahun 2022 ini.
Sebab sebelumnya di tahun 2021, Dinas PKPPR Kota
Medan telah membangun gedung panti sosial tersebut, namun hanya sebatas
bangunan induk.
"Tahun lalu untuk bangunan induk anggarannya
Rp3,8 Miliar. Di tahun ini bangunannya akan dikembangkan dan dirampungkan.
Tahun ini, anggaran yang direncanakan sebesar Rp56 Miliar," ucap Kepala
Dinas PKPPR Kota Medan, Endar Sutan Lubis, Rabu (16/3/2022).
Dikatakan Endar, dalam waktu dekat pihaknya akan
segera melelang tender pengerjaan gedung Panti Sosial tersebut.
"Dalam waktu dekat akan kita tenderkan.
Kemungkinan besar Bulan Mei sudah mulai dikerjakan pembangunan fisiknya,"
ujarnya.
Mantan Kadis Sosial itu menargetkan, pembangunan
gedung panti sosial yang terdiri dari 3 lantai itu dapat selesai paling lambat
dalam waktu 8 bulan.
"Paling lama delapan bulan sudah harus selesai
atau paling lama targetnya Bulan Desember sudah selesai. Jadi di tahun 2023
nanti panti sosial itu sudah full beroperasi, meskipun saat ini bangunan
induknya saja pun sebenarnya sudah bisa dioperasikan, tapi belum kita
operasikan. Apakah harus menunggu selesai atau rampung secara keseluruhan baru
dioperasikan, itu kita belum tahu, masih menunggu arahan untuk itu,"
katanya.
Endar menjelaskan, nantinya bangunan Panti Sosial
akan dikelola oleh Dinas Sosial Kota Medan dalam menampung, merawat, sekaligus
membina kelompok masyarakat yang berstatus
"Mulai dari gepeng (gelandangan dan pengemis), pecandu narkoba, anak jalanan dan masih banyak jenis PMKS lainnya, itu akan ditampung dan dibina disana oleh Dinas Sosial," pungkasnya. [P4/sya]