MEDAN | PILAREMPAT.COM --- Puluhan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai kembali melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Jumat (11/02/2022).
Warga minta DPRD Medan mengeksekusi hasil pertemuan
sebelumnya untuk melakukan perekrutan ulang Kepala Lingkungan (Kepling)
bermasalah di Medan Denai.
Para pengunjukrasa yang dikordinir Zunaidi melakukan
orasi di depan kantor DPRD Medan dengan membawa sejumlah poster. Bukan itu
saja, pengunjuk rasa juga membawa keranda menilai pertanda telah mati keadilan
di Pemko Medan.
Saat orasi, Zunaidi menyampaikan bahwa pengangkatan
Kepling di wilayah Kecamatan Medan Denai dituding telah melanggar Perda Kepling
No 9 Tahun 2017 serta Perwal tentang Kepling No 21 Tahun 2021. Zunaidi menyebut
telah terjadi kecurangan dan penyimpangan perekrutan Kepling.
Dipaparkan Zunaidi, adapun kecurangan dalam
perekrutan Kepling itu seperti di lingkungan XV, Lingkungan XIV,
Lingkungan XII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Lingkungan VII Kelurahan
Binjai, Lingkungan XV Kelurahan Tegal Sari Mandala III.
Bahkan kata Zunaidi di Lingkungan VI Kelurahan Tegal
Sari Mandala I adanya pengangkatan Kepling yang tidak berdomisili di lingkungan
Dia menjabat.
Sama halnya dengan tidak transfaransi sistem
perekrutan dukungan serta dukungan fiktif. Dukungan fiktif itu seperti adanya
warga yang tidak pernah diminta dukungan namun ada membubuhkan tanda tangan.
Bahkan ada warga yang meninggal dunia ikut terdaftar memberi dukungan.
Terkait hal itu, Zunaidi minta penjelasan dan
eksekusi hasil RDP Komisi I DPRD Medan dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan.
Selanjutnya meminta penjelasan DPRD yang menyatakan dilakukan perekrutan ulang
Kepling. [P4]